Kapolda Maluku Utara Imbau Warga Tak Bakar Lahan dan Kurangi Aktivitas Melaut Saat Cuaca Buruk

Foto Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Arif Budiman, (Dok/ Yasim Mujair/kierahapost.com)

SOFIFI – Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Arif Budiman, mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan selama musim kemarau karena berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kapolda mengatakan, kondisi lahan yang mulai mengering akibat musim kemarau membuat risiko kebakaran semakin tinggi apabila masyarakat membuka lahan dengan cara membakar.

“Ini musim kemarau. Saya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan karena sangat berpotensi menimbulkan kebakaran akibat kondisi lahan yang sudah mulai mengering,” kata Arif Budiman saat di konfirmasi diruang kerjanya, Senin (27/7/2026).

‎Sebagai langkah pencegahan, Jenderal Polisi dua bintang itu juga mengaku telah menginstruksikan seluruh Kapolres di Maluku Utara agar menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran di ladang maupun kawasan hutan.

“Saya sudah membuat imbauan kepada para Kapolres agar mengingatkan masyarakat supaya tidak melakukan pembakaran di ladang-ladang maupun di hutan,” ujarnya.

Arif menegaskan, pembukaan lahan dengan cara dibakar merupakan tindakan yang memiliki konsekuensi hukum. Pelaku dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain mengingatkan bahaya kebakaran lahan, Kapolda juga mengimbau masyarakat, khususnya nelayan, agar mengurangi aktivitas melaut ketika cuaca tidak bersahabat guna menghindari terjadinya kecelakaan laut.

‎”Saya juga mengimbau masyarakat untuk menghindari atau mengurangi kegiatan di laut agar dapat mencegah terjadinya kecelakaan laut,” katanya.

Ia mencontohkan, beberapa waktu lalu telah terjadi kecelakaan laut di wilayah Kabupaten Pulau Taliabu yang menyebabkan korban terdampar hingga ke Gorontalo.

Peristiwa tersebut menjadi pengingat agar masyarakat selalu mengutamakan keselamatan dan memperhatikan kondisi cuaca sebelum beraktivitas di laut.

“Kami berharap seluruh masyarakat dapat mematuhi imbauan tersebut demi mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta meminimalisir risiko kecelakaan laut di Maluku Utara “tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini