Polisi Periksa Oknum Anggota DPRD Tikep Kasus Dugaan SIM Palsu

Foto Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara, Kombes Pol. I Gede Putu Widyana (Dok/Yasim Mujair/kierahapost.com)

SOFIFI – Kasus dugaan praktik percaloan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu yang diduga merugikan sejumlah pencari kerja di Maluku Utara memasuki babak baru.

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara kini memeriksa oknum anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan (Tikep) berinisial KA alias Kasman.

Kasman diperiksa penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Maluku Utara untuk mendalami dugaan keterlibatannya dalam pengurusan SIM B2 Umum yang diduga tidak sah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara, Kombes Pol I Gede Putu Widyana, membenarkan pemeriksaan terhadap oknum anggota DPRD Tikep tersebut.

“Sudah diperiksa,” tegas I Gede Putu Widyana saat di konfirmasi,Rabu (12/8/2026).

Pemeriksaan ini dilakukan setelah muncul laporan dan informasi mengenai dugaan praktik pengurusan SIM yang disebut-sebut menggunakan jalur tidak resmi.

Kasus tersebut mencuat setelah seorang pencari kerja berinisial MA alias Masri gagal mengikuti proses rekrutmen kerja di kawasan industri Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).

SIM B2 Umum milik Masri dinyatakan tidak sah oleh pihak perusahaan saat digunakan sebagai salah satu persyaratan melamar pekerjaan.

Masri mengaku sebelumnya mengikuti pelatihan operator excavator selama tiga bulan di LPK Bina Ilmu milik Kasman di Kota Ternate. Setelah menyelesaikan pelatihan dan memperoleh sertifikat, ia kemudian meminta bantuan untuk mengurus SIM B2 Umum.

Namun, SIM yang diterimanya justru bermasalah ketika dilakukan pemeriksaan oleh pihak perusahaan.

“Karena penasaran, saya dan teman coba scan barcode di SIM, tapi tidak terbaca. Saya lalu bawa ke anggota polisi dan disampaikan kalau SIM itu terindikasi palsu,” ungkap Masri.

Merasa dirugikan, Masri kemudian berusaha meminta penjelasan kepada Kasman melalui WhatsApp dan telepon. Namun, menurut pengakuannya, upaya tersebut tidak mendapatkan respons sebagaimana yang diharapkan.

Masri juga mengaku keluarganya ikut berusaha menghubungi Kasman untuk meminta pertanggungjawaban terkait SIM tersebut.

“Saya sudah coba hubungi, tapi tidak tersambung. Kakak saya yang hubungi pun, dia seperti lepas tangan. Katanya dia sudah urus banyak SIM dan tidak ada masalah,” ujarnya.

Tak hanya itu, Masri menduga persoalan serupa dialami pencari kerja lainnya di Maluku Utara. Ia menyebut terdapat indikasi banyak orang yang memperoleh SIM B2 Umum melalui jalur yang sama.

Dugaan ini kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Penyidik Polda Maluku Utara masih mendalami keterangan para pihak untuk mengungkap bagaimana proses pengurusan SIM tersebut, siapa saja yang terlibat, serta apakah terdapat praktik percaloan atau tindak pidana dalam penerbitannya.

Pemeriksaan terhadap Kasman menjadi langkah penting dalam mengurai dugaan praktik yang berpotensi merugikan para pencari kerja, khususnya mereka yang membutuhkan SIM sebagai persyaratan bekerja di sektor pertambangan.

Meski demikian, hingga saat ini Kasman masih berstatus sebagai pihak yang diperiksa. Dugaan keterlibatannya dalam perkara tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini