Polisi Imbau Warga Malut Jaga Persatuan, Aspirasi Disampaikan Secara Damai

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Hadi Poerwanto (Dok/Yasim Mujair/kierahapost.com)

SOFIFI – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan, keamanan dan ketertiban di tengah dinamika penyampaian aspirasi yang berkembang di sejumlah wilayah Indonesia.

Imbauan tersebut disampaikan Polda Maluku Utara agar masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi maupun ajakan yang berpotensi menimbulkan keresahan dan mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto menegaskan, penyampaian pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi sekaligus hak setiap warga negara. Namun, hak tersebut harus dilaksanakan secara tertib, damai dan bertanggung jawab.

“Pada prinsipnya, Polri menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi. Kami mengajak masyarakat Maluku Utara untuk tetap menjaga suasana yang aman dan kondusif, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya,” ujar Hadi, Rabu (26/8/2026).

Menurutnya, perbedaan pendapat merupakan sesuatu yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Perbedaan tersebut, kata dia, tidak boleh menjadi alasan untuk memecah persatuan maupun merusak hubungan antarwarga.

“Perbedaan pandangan adalah bagian dari demokrasi. Yang terpenting adalah bagaimana kita menyikapinya dengan dewasa. Jangan sampai perbedaan pendapat justru mengganggu persatuan dan kesatuan serta kerukunan yang sudah terjaga dengan baik di Maluku Utara,” katanya.

Polda Maluku Utara juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial. Setiap informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan situasi keamanan dan ajakan mengikuti kegiatan tertentu, diharapkan terlebih dahulu diperiksa kebenaran serta sumbernya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya. Saring sebelum sharing. Jangan sampai informasi yang tidak benar justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” jelasnya.

Hadi menegaskan, jika masyarakat di wilayah Maluku Utara hendak menyampaikan aspirasi, Polri tetap menghormati hak tersebut. Namun, penyampaian aspirasi diharapkan dilakukan secara tertib, damai dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Polda Maluku Utara juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, mahasiswa hingga organisasi kemasyarakatan, untuk bersama-sama menjaga kondisi Maluku Utara tetap aman dan kondusif.

“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga persaudaraan, kedamaian dan persatuan. Jangan beri ruang bagi provokasi yang dapat memecah belah masyarakat,” ungkapnya.

Dalam menjaga kamtibmas, Polda Maluku Utara memastikan akan terus mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif, sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pesan utama kepolisian: masyarakat tetap bebas menyampaikan aspirasi, namun persatuan, kedamaian dan ketertiban harus tetap dijaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini