Polda Maluku Utara Periksa Sekda Pulau Morotai Terkait Dugaan Penelantaran Istri
TERNATE – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, terkait dugaan kasus penelantaran istri.
Pejabat nomor tiga di jajaran Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai itu diperiksa sebagai saksi atas laporan yang dibuat oleh istrinya berinisial NM atau Nurlela. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/B/57/VII/2025/SPKT/Polda Maluku Utara.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol I Gede Putu Widyana, membenarkan pemeriksaan terhadap Umar Ali.
“Sudah diperiksa, sudah beberapa minggu yang lalu diperiksa,” kata I Gede Putu Widyana saat dikonfirmasi, Selasa (16/9/2025).
Kasus ini kini dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimum Polda Malut untuk mendalami dugaan penelantaran rumah tangga yang dialami oleh NM.






Tinggalkan Balasan