Polda Maluku Utara Segera Limpahkan Berkas Tahap Dua Kasus Korupsi Dana Desa Taliabu ke Kejati

Direktur Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo (IN/Kierahapost)

TERNATE – Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan melimpahkan tahap II kasus dugaan korupsi pemotongan Dana Desa (DD) Kabupaten Pulau Taliabu tahun anggaran 2017 ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Direktur Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo ketika dikonfirmasi kasus korupsi dana Desa Taliabu tersebut.

“Belum penyerahan tahap II, karena baru tahap I lagi,” ujar Edy.saat dikonfirmasi wartawan di Mapolda Malut, Sofifi, Rabu (17/9/2025).

Menurutnya, pelimpahan tahap II masih menunggu kelengkapan berkas perkara sesuai petunjuk teknis dari JPU. Hal tersebut terjadi karena adanya penambahan tersangka dalam kasus tersebut.

“Dari Jaksa ada petunjuk, dan sudah koordinasi masalah teknis saja. Karena dulu hanya satu tersangka, sekarang ada penambahan tiga tersangka, jadi harus terpenuhi semua,” jelasnya.

Awalnya, penyidik hanya menetapkan satu tersangka, yakni mantan Bendahara Kesda Kabupaten Pulau Taliabu, Agusmawati Toib Koten (ATK). Namun, setelah dilakukan pengembangan, Ditreskrimsus menetapkan dua tersangka baru, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Taliabu, Salim Ganiru, serta Laode Muslimim Napa, pejabat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pulau Taliabu.

Dengan demikian, kini terdapat tiga tersangka resmi dalam kasus dugaan korupsi pemotongan Dana Desa Taliabu tahun 2017.

Dalam kasus ini, para tersangka diduga melakukan pemotongan anggaran sebesar Rp 60 juta di setiap desa dari total 71 desa di Kabupaten Pulau Taliabu tanpa alasan yang jelas.

Uang hasil pemotongan tersebut kemudian dialirkan ke perusahaan milik tersangka, CV Syafaat Perdana.

Edy menegaskan, setelah seluruh petunjuk jaksa dipenuhi, berkas perkara beserta para tersangka akan segera dilimpahkan ke Kejati Malut untuk tahap II.

“Bulan ini sudah ada hasilnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!