170 SDM PKH Dilantik Jadi PPPK, 27 di Antaranya Bertugas di Halmahera Barat

Kierahapost.com Riski Samsudin
Sebanyak 170 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahun 2025 di lantik (Iky/Kierahapost)

HALBARĀ – Kementerian Sosial Republik Indonesia resmi melantik sebanyak 170 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2025 untuk memperkuat layanan kesejahteraan sosial di seluruh Indonesia.

Prosesi pelantikan yang dipusatkan di Jakarta itu dihadiri langsung oleh Menteri Sosial RI bersama jajaran pejabat tinggi Kemensos. Seluruh Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (SDM PKH) dari berbagai daerah juga mengikuti acara ini melalui siaran virtual.

Koordinator Wilayah PKH Maluku Utara, Rudy Rasabessy, dalam keterangan pers Jumat (3/10/2025) menyampaikan, dari total 170 pegawai yang dilantik, 27 di antaranya merupakan SDM PKH Kabupaten Halmahera Barat.

ā€œPengangkatan PPPK ini merupakan langkah penting dalam memperkuat pelayanan sosial di daerah, khususnya untuk mendukung tugas-tugas SDM PKH,ā€ jelasnya.

Rudy menambahkan, jumlah tersebut belum termasuk pegawai dari bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) maupun Pemberdayaan Sosial (Dayasos) yang juga mendapat formasi dalam rekrutmen PPPK tahun ini.

Dalam sambutannya, Menteri Sosial RI menegaskan bahwa rekrutmen PPPK merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan sosial.

ā€œDengan tambahan tenaga baru, Kemensos ingin memastikan pelayanan kesejahteraan sosial semakin cepat, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,ā€ katanya sebagaimana disampaikan Rudy.

Ia juga berharap seluruh pegawai yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, profesional, dan berintegritas.

Kemensos optimistis, dengan adanya penguatan SDM melalui jalur PPPK, pelayanan sosial dapat lebih merata hingga ke pelosok, serta berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!