Bendahara Dinsos Maluku Utara Dimintai Klarifikasi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Rp 4,4 Miliar
TERNATE – Tim penyelidik bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku Utara memintai klarifikasi terhadap Bendahara Pengeluaran Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Maluku Utara berinisial S, terkait dugaan penyalahgunaan dana pembangunan fasilitas sosial senilai Rp 4,4 miliar.
Dana tersebut diketahui bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024, yang dialokasikan untuk pembangunan serta penyediaan fasilitas Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Budi Santosa dan Rumah Sejahtera Ternate.
Pantauan media ini di Kantor Kejati Maluku Utara, Selasa (7/10/2025), S tampak keluar dari ruang Intelijen setelah menjalani proses klarifikasi. Ia terlihat mengenakan pakaian dinas cokelat dan membawa tiga map berisi dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga, membenarkan adanya klarifikasi terhadap bendahara pengeluaran Dinsos tersebut.
”Benar, bendahara dimintai klarifikasi,” ujar Richard singkat saat dikonfirmasi.
Hingga saat ini, tim penyelidik Kejati Maluku Utara masih melakukan pendalaman terhadap dugaan penyimpangan dana tersebut.
Proses klarifikasi dan pengumpulan data serta dokumen dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran pada Dinas Sosial Maluku Utara.







Tinggalkan Balasan