BPK Maluku Utara Temukan Kelebihan Pembayaran Perjalanan Dinas di Kesbangpol Kota Ternate Puluhan Juta
TERNATE – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Ternate diduga melakukan kelebihan pembayaran dalam pelaksanaan perjalanan dinas tahun anggaran 2023. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Maluku Utara total kelebihan pembayaran mencapai Rp 43.182.925.
Temuan tersebut tercantum dalam dokumen berjudul “Daftar Kelebihan Pembayaran Perjalanan Dinas Tahun 2023 -Badan Kesatuan Bangsa dan Politik” yang terdiri atas 57 nama pegawai dan pejabat pada instansi tersebut.
Dalam dokumen itu, disebutkan berbagai jenis kelebihan pembayaran, mulai dari uang harian, penginapan, tiket pesawat, transportasi, hingga adanya surat tugas yang tidak ada.
Beberapa pegawai disebut menerima kelebihan pembayaran penginapan sebesar Rp 160 ribu per orang, sementara terdapat pula yang menerima kelebihan tiket pesawat mencapai Rp 5,1 juta. Selain itu, sejumlah nama juga tercatat menerima kelebihan pembayaran transportasi hingga Rp 500 ribu.
Menariknya, terdapat beberapa catatan yang menunjukkan “surat tugas tidak ada”, namun tetap dilakukan pembayaran perjalanan dinas dengan nilai mencapai Rp 1 juta per orang.
Jika ditotalkan, seluruh kelebihan pembayaran dari berbagai komponen tersebut mencapai Rp 43.182.925 yang dinyatakan harus dikembalikan ke kas daerah.







Tinggalkan Balasan