Polres Ternate Tangkap Pemuda 19 Tahun Diduga Edarkan Tembakau Sintetis
TERNATE – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis. Seorang pemuda berinisial IS (19 tahun), warga Kelurahan Tarau, Kota Ternate, diamankan di lingkungan BTN, Kelurahan Malikurubu, Kecamatan Ternate Tengah, pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 02.45 WIT.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Ternate Iptu Suherman memimpin tim opsnal melakukan penyelidikan di lokasi. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan IS di tempat kejadian perkara dan langsung melakukan pengamanan serta penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, Polisi menemukan 28 sachet plastik bening berisi bahan yang diduga tembakau sintetis dengan berat bruto 18,28 gram, satu tas plastik warna hijau, satu unit handphone Oppo warna biru, satu kartu SIM, serta uang tunai Rp 300 ribu yang diduga hasil transaksi.
“Dari interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial A yang berada di wilayah Lelilef,” jelas Umar saat di konfirmasi, Sabtu (18/10/2025).
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ternate untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pemeriksaan laboratorium guna memastikan jenis zat yang terkandung dalam barang bukti tersebut.
Selain itu, Satresnarkoba akan menggelar perkara dan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Ternate.
Polres Ternate menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
”Langkah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Polri dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba maupun minuman keras,”tandasnya.








Tinggalkan Balasan