Nilai MCSP Malut Naik Signifikan, Tapi KPK Soroti Sektor Penganggaran dan PBJ Masih Rawan
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mencatat adanya capaian positif dalam hasil Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Provinsi Maluku Utara tahun 2024. Meski demikian, lembaga antirasuah itu tetap memberi sejumlah catatan penting terkait sektor penganggaran dan pengadaan barang/jasa (PBJ) yang masih dinilai rawan.
‎Juru Bicara KPK RI, Budi Prasetyo, menjelaskan, hasil MCSP menunjukkan lonjakan signifikan. Nilai Provinsi Maluku Utara pada tahun 2024 tercatat 74 poin, meningkat tajam dibanding tahun 2023 yang hanya 40 poin.
‎“Peningkatan ini mencerminkan adanya upaya nyata pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di berbagai area tata kelola pemerintahan,”ujar Budi melalui pesan WhatsApp, Rabu (22/10/2025).
‎Namun, Budi menegaskan bahwa ruang perbaikan masih terbuka lebar, terutama pada sektor penganggaran dan PBJ yang menjadi titik rawan korupsi di daerah.
‎“Kedua area ini merupakan titik rawan yang perlu mendapat perhatian lebih dari seluruh jajaran Pemerintah Daerah di Provinsi Maluku Utara,”tegasnya.
‎Lebih lanjut, Budi memaparkan hasil SPI 2024 yang menunjukkan skor integritas Maluku Utara sebesar 57,35 (kategori rentan) – turun 3,54 poin dari tahun sebelumnya, dan masih berada di bawah rata-rata nasional 71,53.
‎Secara lebih rinci, nilai pengelolaan anggaran tercatat 63,78 dan PBJ sebesar 59,03, yang keduanya menurun dibanding tahun 2023 (anggaran 75,58 dan PBJ 80,3).
‎Menurut Budi, hasil tersebut menjadi indikator penting untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
‎“KPK terus mendorong adanya komitmen perbaikan menyeluruh dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, agar tata kelola pemerintahan semakin transparan dan berorientasi pada kepentingan publik,”ujarnya.
‎Ia menambahkan, seluruh data hasil MCSP dan SPI dapat diakses secara terbuka melalui situs jaga.id agar masyarakat dapat turut serta mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
‎“Transparansi informasi ini sebagai bentuk upaya agar masyarakat bisa secara proaktif turut mengawasi jalannya pemerintahan,”pungkasnya.
‎Sekedar di ketahui, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos pada Rabu (22/10/2025) mendatangi Gedung Merah Putih KPK RI di Jakarta untuk berkonsultasi langsung mengenai hasil MCSP yang dinilai masih perlu pembenahan, khususnya di sektor penganggaran dan PBJ.
‎









Tinggalkan Balasan