FAK Desak Kejati Maluku Utara Periksa Mantan Sekwan DPRD Terkait Dugaan Anggaran Rp 60 Juta per Bulan

Masa aksi Front Anti Korupsi gelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Kejati Maluku Utara (IN/Kierahapost)

TERNATE – Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Front Anti Korupsi (FAK) Maluku Utara menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Senin (3/11/2025) sekitar pukul 10.30 WIT.

‎Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kejati Maluku Utara segera memanggil dan memeriksa mantan Sekretaris DPRD (Sekwan) Maluku Utara, Abubakar Abdullah, yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Provinsi Maluku Utara.

‎Desakan ini berkaitan dengan dugaan penyelewengan anggaran tunjangan operasional dan rumah tangga DPRD Maluku Utara senilai Rp 60 juta per bulan selama periode 2019–2024.

‎Salah satu orator aksi, Isto, mengungkapkan bahwa dalam proses penyelidikan kasus tersebut, Kejati Maluku Utara telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk bendahara Sekretariat DPRD Malut. Namun, kata dia, anehnya mantan Sekwan Abubakar Abdullah belum pernah dipanggil untuk dimintai keterangan.

‎“Bendahara Sekretariat DPRD sudah dimintai keterangan, tapi yang anehnya, mantan Sekwan DPRD, Abubakar Abdullah, belum diperiksa oleh Kejati Maluku Utara,” ujar Isto di hadapan massa aksi.

‎Ia menambahkan, mantan Ketua DPRD Malut Kuntu Daud – yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD, serta Ketua DPRD Maluku Utara Ikbal Ruray, telah diperiksa oleh tim penyelidik Kejati.

“Kami meminta Kejati Maluku Utara segera memanggil Abubakar Abdullah karena dia mengetahui secara detail mekanisme dan pengelolaan anggaran tersebut,” tegasnya.

‎Sekedar di ketahui, tim penyelidik Kejati Maluku Utara saat ini tengah mendalami dugaan pengelolaan tunjangan operasional dan rumah tangga DPRD Maluku Utara senilai Rp60 juta per bulan yang diduga tidak sesuai peruntukan pada periode 2019-2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini