Takut Salah Bicara, Wakil Ketua DPRD Malut Bungkam Soal Dugaan Tunjangan Rp 60 Juta per Bulan
TERNATE – Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud, memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait kasus dugaan penerimaan tunjangan operasional dan rumah tangga yang mencapai Rp 60 juta per bulan dan diduga diterima seluruh anggota DPRD Malut selama masa jabatan 2019 – 2024.
Saat ditemui kierahapost Kamis (13/11/2025) di Royal, Kuntu enggan memberikan komentar lebih jauh.
”Saya tara bisa komentar itu, terserah ngoni. Saya tra bisa komentar jang sampai saya salah bicara,” ujar Kuntu singkat,
Sebelumnya, politisi tersebut yang juga menjabat Ketua DPRD Malut periode sebelumnya, telah menjalani pemeriksaan oleh tim penyelidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada 28 Oktober 2025. Pemeriksaan berlangsung sekitar lima jam, mulai pukul 10.00 hingga 14.30 WIT.
Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga, membenarkan pemanggilan tersebut.
“Benar, Wakil Ketua DPRD dimintai keterangan,” singkat Richard saat dikonfirmasi baru-baru ini.
Penyelidikan Kejati Malut kini menelusuri penggunaan tunjangan perumahan dan transportasi yang mencapai total Rp 29,83 miliar selama periode 2019 – 2024, serta Rp 16,2 miliar untuk tunjangan transportasi bagi seluruh anggota dewan.
Dalam proses penyelidikan ini, sedikitnya 10 orang telah diperiksa, termasuk Ketua DPRD Malut M. Iqbal Ruray, Bendahara Sekretariat DPRD Malut Rusmala Abdurahman, mantan Sekwan Abubakar Abdullah, serta terpidana kasus korupsi KPK Muhaimin Syarif.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena diduga berkaitan dengan pengelolaan anggaran tunjangan yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah selama satu periode masa jabatan DPRD Maluku Utara.







Tinggalkan Balasan