Gubernur Sherly Didesak Tuntaskan Jalan Loloda yang Puluhan Tahun Terabaikan
HALUT – Provinsi Maluku Utara kembali mencatatkan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia pada triwulan III tahun 2025. Dengan angka mencapai 39,10 persen, geliat industri nikel menjadi motor penggerak utama ekonomi daerah.
Namun, kemajuan tersebut belum mampu mewarnai pemerataan pembangunan. Di sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Loloda Utara, Kabupaten Halmahera Utara, infrastruktur dasar justru tertinggal jauh dari harapan.
Ruas jalan provinsi yang menghubungkan Galela (Halut) dan Kecamatan Ibu (Halbar) hingga kini belum beraspal. Kondisi badan jalan masih berupa tanah dan sangat sulit dilalui, terutama saat musim hujan. Genangan lumpur kerap membuat kendaraan terperosok, merusak mesin, dan membahayakan keselamatan warga.
Kondisi memprihatinkan yang berlangsung selama puluhan tahun ini mendapat sorotan keras dari akademisi sekaligus praktisi hukum asal Loloda, Dr. Hendra Karianga, SH., MH. Ia menyebut pemerintah provinsi dan kabupaten gagal memberikan perhatian yang adil bagi masyarakat di wilayah tersebut.
“Warga Loloda layak mendapat prioritas. Berkali-kali pergantian kepemimpinan, tetapi pembangunan jalan di sana nyaris tidak pernah tersentuh,” kritik Hendra, yang juga Dosen Unkhair Ternate dan Universitas Halmahera, Minggu, (7/12/2025).
Hendra mendesak Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, untuk menjadikan pembangunan jalan Loloda sebagai agenda mendesak, bukan malah fokus pada proyek baru seperti rencana jalan Trans Halmahera.
Menurutnya, hal yang paling dibutuhkan saat ini adalah menuntaskan akses jalan provinsi yang telah lama ada, demi membuka isolasi dan memperlancar pergerakan ekonomi masyarakat Halut dan Halbar.
“Jangan bangun jalan baru kalau akses yang ada saja tidak disentuh. Ini bukan soal politik, tetapi keadilan pembangunan. Masyarakat Loloda sampai hari ini masih terpinggirkan,” tegasnya.
Hendra berharap Gubernur Sherly dapat
turun tangan secara nyata dan segera memberikan kepastian pembangunan di0ow.dw wilayah Loloda.
“Warga hanya butuh bukti, bukan sekadyar janji,” pungkasnya.






Tinggalkan Balasan