Penghargaan HAM Harita Dipertanyakan, Warga Obi Alami Krisis Lingkungan
JAKARTA – Sorotan publik mengarah ke Harita Group setelah perusahaan tambang nikel tersebut menerima Anugerah Integrasi Bisnis dan HAM 2025 dari SETARA Institute, usai diaudit oleh Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA).
Namun, di balik penghargaan itu, masyarakat Pulau Obi,Maluku Utara, justru melaporkan krisis lingkungan dan tekanan sosial yang kian memburuk akibat aktivitas pertambangan.
Koordinator Perkumpulan Aktivis Maluku Utara, Yohanes Masudede, menilai penghargaan dan audit tersebut absurd dan berbahaya karena berpotensi memutihkan praktik bermasalah yang telah lama dikeluhkan warga Obi.
Menurutnya, proses legitimasi itu berisiko menyesatkan publik, termasuk komunitas internasional, tentang kondisi riil di wilayah operasi Harita.
“SETARA bicara HAM, tapi tidak melihat warga yang sumurnya tercemar dan hutan yang hilang. Kalau ini bukan kehilangan rasa kemanusiaan, lalu apa?” kata Yohanes, baru-baru ini.
Yohanes juga mengingatkan, Harita Group memiliki catatan hukum serius, termasuk kasus suap perizinan yang menyeret mantan Gubernur Maluku Utara AGK dan salah satu direktur anak perusahaan Harita. Namun, konteks tersebut dinilai tidak menjadi pertimbangan dalam pemberian penghargaan maupun audit.
“Bagaimana mungkin perusahaan yang pernah terseret kasus suap perizinan diberi penghargaan HAM? Ada logika apa di balik keputusan ini?” ujarnya.
Ia menyebut, di Pulau Obi, klaim keberlanjutan Harita berbanding terbalik dengan kenyataan di lapangan. Sejumlah desa kesulitan memperoleh air bersih akibat sumber air yang keruh, sementara hutan di wilayah perbukitan berubah menjadi area tambang dan jalan industri.
Yohanes menyoroti mekanisme audit IRMA yang dinilai rawan konflik kepentingan karena dibiayai langsung oleh perusahaan tambang. Menurutnya, skema tersebut berpotensi mengikis independensi auditor dan membuka ruang legitimasi bagi perusahaan dengan rekam jejak buruk.
“Model audit seperti ini memungkinkan praktik greenwashing. Skor audit tidak boleh jadi satu-satunya rujukan tanpa mendengar suara masyarakat lokal,” tegasnya.
Ia mencontohkan kasus perusahaan tambang global seperti SQM di Chili dan Sibanye-Stillwater di Afrika Selatan yang juga menuai kritik terkait konflik kepentingan dalam audit keberlanjutan.
Sementara itu, penghargaan SETARA Institute disebut Yohanes sebagai pukulan bagi warga Obi. Lembaga yang selama ini dikenal vokal terhadap isu HAM justru dinilai mengabaikan suara korban di wilayah tambang.
“Penghargaan HAM tanpa mendengar korban hanya akan memperdalam ketidakadilan. Ini bukan sekadar piagam, tapi stempel moral,” katanya.
Yohanes mendesak IRMA meninjau ulang hasil audit Harita dan meminta SETARA Institute melakukan evaluasi serta klarifikasi terbuka. Ia menegaskan, warga Obi tidak membutuhkan pencitraan global, melainkan hak dasar berupa air bersih, lingkungan aman, dan ruang hidup yang layak.
“Jika lembaga HAM ikut tutup mata, maka publik patut bertanya: apa yang sebenarnya sedang dimainkan di balik semua penghargaan ini,” tutupnya.














Tinggalkan Balasan