Buruh Harita Group Tewas di Area Produksi Kawasi, Keluarga Duga Perusahaan Tertutup
HALSEL – Seorang pekerja bernama Gheliver Milton Robodoe, warga Desa Galala, Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, diduga meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di area conveyor (produksi) GP milik PT Megah Surya Pertiwi (MSP), anak perusahaan Harita Group, yang beroperasi di kawasan industri Kawasi.
Peristiwa nahas tersebut diduga terjadi pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIT. Informasi ini dibenarkan oleh pihak keluarga korban yang menyebutkan, Gheliver Milton mengalami luka berat akibat insiden tersebut.
“Korban mengalami patah tangan, patah kaki, serta cedera serius di bagian leher. Korban sempat berada dalam kondisi kritis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia,” ungkap salah satu anggota keluarga korban kepada wartawan,Sabtu (17/1/2026).
Pihak keluarga juga menyoroti sikap perusahaan yang dinilai tertutup pasca-kejadian. Menurut mereka, tidak ada penjelasan resmi dari pihak perusahaan terkait kronologi kecelakaan kerja yang menimpa korban.
Ironisnya, setelah kejadian, jenazah korban langsung dievakuasi menggunakan speed ambulance milik perusahaan tanpa adanya keterbukaan informasi kepada pihak keluarga.
“Speed ambulance bertolak dari area perusahaan sekitar pukul 22.12 WIT, tiba di Pelabuhan Kupal pada 01.15 WIT, dan selanjutnya diberangkatkan menuju Desa Galala sekitar pukul 02.45 WIT untuk diserahkan kepada pihak keluarga,” tutur keluarga korban.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Megah Surya Pertiwi maupun manajemen Harita Group terkait insiden kecelakaan kerja tersebut. Keluarga korban berharap adanya tanggung jawab perusahaan serta pengusutan tuntas atas peristiwa yang merenggut nyawa Gheliver Milton Robodoe.






Tinggalkan Balasan