249 Personel Polda Maluku Utara Terima Satyalancana Pengabdian dari Presiden RI ‎

SOFIFI – Sebanyak 249 personel Polda Maluku Utara dan Polres jajaran menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam upacara yang digelar di Lapangan Apel Polda Maluku Utara, Sofifi, Kamis (29/1/2026).

Upacara penganugerahan tersebut dipimpin oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Ali Wardana, serta dihadiri Irwasda, Pejabat Utama Polda, para perwira, bintara, tamtama, dan seluruh personel penerima tanda kehormatan.

Penganugerahan Satyalancana Pengabdian ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 131/TK/Tahun 2025 yang ditandatangani langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian tanpa cacat dalam menjalankan tugas kepolisian.

Adapun rincian penerima tanda kehormatan tersebut meliputi Satyalancana Pengabdian 8 Tahun sebanyak 200 personel, Satyalancana Pengabdian 16 Tahun sebanyak 27 personel, Satyalancana Pengabdian 24 Tahun sebanyak 12 personel, Satyalancana Pengabdian 32 Tahun sebanyak 8 personel, serta Satyalancana Bintang Nararya yang diterima oleh 2 personel.

Kombes Pol Ali Wardana menegaskan, penganugerahan Satyalancana Pengabdian bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan kehormatan negara yang mengandung tanggung jawab moral besar bagi setiap personel.

“Penghargaan ini harus dimaknai sebagai dorongan untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan komitmen pengabdian kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Ali.

‎Ia juga menekankan pentingnya sikap humanis, adaptif, serta komitmen kuat dalam mendukung transformasi Polri yang Presisi, sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Melalui momentum penganugerahan ini,kami berharal seluruh personel Polda Maluku Utara semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas pengabdian serta menjadi teladan dalam pelaksanaan tugas kepolisian di tengah masyarakat,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini