Kejari Ternate Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM 2026
TERNATE – Kejaksaan Negeri Ternate, Maluku Utara, mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Syamsidar Monoarfa, dan berlangsung di halaman Kantor Kejari Ternate, Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 08.00 WIT.
Syamsidar menyampaikan,Kejari Ternate sebelumnya telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2020 yang diberikan oleh Kementerian PAN-RB Republik Indonesia. Menurutnya, capaian tersebut merupakan prestasi penting bagi satuan kerja penegak hukum.
Ia menegaskan, seluruh jajaran Kejari Ternate harus bersatu dan berkomitmen untuk meraih predikat WBBM pada tahun 2026.
“Mulai dari diri saya sendiri, para Kasi, Kasubbag, jaksa fungsional, pejabat eselon V, seluruh staf hingga tenaga honor dan outsourcing harus bersatu memperjuangkan predikat WBBM,” ujar Syamsidar.
Ia mengakui meraih predikat WBBM bukan hal mudah. Namun, dengan semangat kebersamaan, inovasi pada enam area perubahan, peningkatan pelayanan publik, serta komitmen menghindari perbuatan tercela, target tersebut diyakini dapat tercapai.
Syamsidar juga mengingatkan seluruh pegawai dan tenaga pendukung pelayanan agar menjaga integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan sekali-kali mencederai kepercayaan masyarakat. Jika kepercayaan itu rusak, maka semua yang kita bangun akan ikut rusak,” tegasnya.
Selain itu, para pejabat struktural diminta memperkuat pengawasan secara berjenjang terhadap staf di masing-masing bidang.
Pencanangan pembangunan ZI menuju WBBM tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen komitmen bersama oleh seluruh pegawai serta tenaga honor dan outsourcing Kejari Ternate sebagai bentuk keseriusan dalam mewujudkan target WBBM tahun 2026.
Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM pada dasarnya mengacu pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 90 Tahun 2021, yang menitikberatkan pada enam area perubahan, yaitu:
Manajemen perubahan penataan tata laksana penataan sistem SDM penguatan akuntabilitas kinerja penguatan pengawasan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pencanangan tersebut,Kejari Ternate berharap reformasi birokrasi dapat berjalan optimal dan pelayanan hukum kepada masyarakat semakin profesional, transparan,dan berintegritas.














Tinggalkan Balasan