Pengedar Sabu Ditangkap di Tidore, Polisi Sita 4,02 Gram Barang Bukti
SOFIFI – Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Tidore Kepulauan.
Dalam operasi yang dilakukan di Desa Hijrah, Kecamatan Oba Utara, Kamis (5/2/2026), polisi mengamankan seorang pria berinisial AH (43 tahun) yang diduga terlibat transaksi narkotika.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait rencana transaksi sabu di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Malut langsung bergerak melakukan penyelidikan dan profiling di lokasi yang dicurigai.
Petugas kemudian mencurigai seorang pria yang berada di area parkiran Toko Inti Sari 2, Desa Hijrah. Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan, polisi menemukan satu sachet kecil diduga berisi sabu.
Dalam interogasi awal, AH mengakui masih menyimpan sisa narkotika di dalam mobil miliknya. Berdasarkan pengakuan tersebut, pada Jumat (6/2/2026) tim kembali melakukan penggeledahan kendaraan pelaku dan menemukan tiga sachet kecil sabu yang dililit lakban hitam.
Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan sebanyak empat sachet kecil sabu dengan berat keseluruhan 4,02 gram.
Polisi juga menyita satu unit telepon genggam merek Xiaomi berwarna hitam beserta kartu SIM dan satu buah kuas berwarna hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.
Saat ini, terlapor bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Maluku Utara untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram W. menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.
“Polda Maluku Utara tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas, profesional, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika, segera laporkan,” pungkasnya.














Tinggalkan Balasan