KSOP Ternate Bantah Halangi Pos Polisi di Pelabuhan Ahmad Yani, Rushan Muhammad: Ini Murni Miskomunikasi!

Kepala KSOP Ternate, Rushan Muhammad (Foto/istimewa)

TERNATE – Kepala KSOP Ternate, Rushan Muhammad, akhirnya angkat bicara terkait polemik dugaan penghalangan pendirian pos pelayanan kepolisian menjelang Operasi Ketupat Idul Fitri 1447 Hijriah di Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate.

Rushan menegaskan, tudingan tersebut tidak benar. Ia menyebut persoalan yang terjadi di lapangan murni akibat miskomunikasi antarinstansi, bukan bentuk pelarangan terhadap pihak kepolisian.

“Ini hanya miskomunikasi. Tidak ada niat menghalangi tugas kepolisian. Semua tetap bisa berjalan, tapi harus melalui koordinasi karena saya sebagai koordinator di wilayah pelabuhan,” tegasnya, Selasa (17/3/2026).

Sebagai otoritas pelabuhan, KSOP memiliki tanggung jawab untuk mengatur dan mengoordinasikan seluruh aktivitas instansi yang beroperasi di dalam kawasan pelabuhan, termasuk TNI, Polri, Pelindo, tenaga kerja bongkar muat (TKBM), hingga pihak pelayaran.

Ia menjelaskan, setiap instansi memiliki tugas pokok dan fungsi masing-masing. Namun, seluruh kegiatan tetap harus terkoordinasi guna menjaga ketertiban, keselamatan pelayaran, serta kelancaran operasional pelabuhan.

Menurut Rushan, area Pelabuhan Ahmad Yani terbagi dalam beberapa zona, termasuk lini 1 yang merupakan area steril di sekitar dermaga. Di zona tersebut, aktivitas dibatasi hanya untuk kepentingan operasional seperti bongkar muat dan naik turun penumpang.

“Di lini 1 itu sudah ada sistem pengamanan dari Pelindo. Kalau ada kebutuhan tambahan pengamanan dari TNI atau Polri, tetap harus dilaporkan dan dikoordinasikan dengan KSOP,” jelasnya.

Ia juga menyoroti keterbatasan kapasitas pelabuhan yang menjadi alasan utama penataan area, terutama menjelang lonjakan penumpang saat arus mudik Lebaran.

“Kapabilitas pelabuhan itu terbatas, hanya sekitar 600 orang di dalam dan 200 di luar. Sementara satu kapal bisa membawa lebih dari 1.500 penumpang. Jadi area harus benar-benar difungsikan untuk penumpang, bukan untuk pendirian pos,” ujarnya.

Rushan menambahkan, kebijakan penataan tersebut sebenarnya sudah diterapkan sejak 2024 dan tidak pernah menimbulkan persoalan berarti hingga saat ini.

Ia juga mengakui sempat terjadi ketegangan dalam komunikasi dengan pihak kepolisian, namun hal itu tidak mencerminkan adanya konflik serius.

“Mungkin nada saya sedikit tinggi sehingga ada yang tersinggung. Tapi prinsipnya kita semua ingin pelayanan terbaik, apalagi saat Lebaran dengan lonjakan penumpang yang tinggi,” katanya.

Ke depan, KSOP berharap seluruh instansi dapat meningkatkan koordinasi agar tidak terjadi kesalahpahaman serupa.

“Kami terbuka dan siap memfasilitasi semua instansi selama sesuai prosedur. Yang penting koordinasi diperkuat agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini