Skandal PUPR Malut Meledak, Anggaran Puluhan Miliar Diduga Dimainkan

Aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Foto/Yasim Mujair/kierahapost.com)

TERNATE – Dugaan skandal besar kembali menghantam Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Anggaran perjalanan dinas di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) disebut-sebut “dibongkar” oleh Koalisi Pemberantasan Korupsi Maluku Utara dengan nilai fantastis yang mencapai puluhan miliar rupiah.

Koordinator Lapangan Koalisi, Yuslan Gani, mengungkapkan, pihaknya menemukan indikasi kuat dugaan tindak pidana korupsi pada anggaran perjalanan dinas PUPR Maluku Utara dalam rentang tahun 2022 hingga 2024 dengan total mencapai Rp 21,7 miliar lebih.

Rinciannya, pada tahun 2022 sebesar Rp 8,8 miliar, tahun 2023 melonjak menjadi Rp 10,8 miliar, dan tahun 2024 sekitar Rp 1,6 miliar. Angka ini dinilai tidak wajar dan sarat kejanggalan.

“Indikasinya kuat, ada dugaan manipulasi dokumen perjalanan dinas, mulai dari surat tugas, waktu perjalanan, hingga bukti pendukung yang tidak sesuai fakta di lapangan,” tegas Yuslan.

Tak berhenti di situ, koalisi juga mencium adanya dugaan praktik nepotisme dalam sejumlah proyek besar di lingkungan Pemprov Maluku Utara. Proyek-proyek bernilai miliaran rupiah disebut dikerjakan oleh pihak yang memiliki kedekatan dengan lingkar kekuasaan.

Sejumlah proyek yang disorot antara lain rehabilitasi rumah dinas gubernur di Sofifi senilai Rp 8,9 miliar, pembangunan jaringan irigasi Aha dan Goa I lebih dari Rp 19 miliar, bendungan dan irigasi Wayamli sekitar Rp 7,2 miliar, hingga proyek jalan dan jembatan Kedi-Galela serta Tolabit-Togoreba Tua dengan total anggaran mencapai Rp 72 miliar.

Koalisi menilai, rangkaian dugaan tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan berpotensi menjadi praktik korupsi yang dilakukan secara sistematis dan terstruktur oleh pihak-pihak di lingkup pemerintahan daerah.

“Atas temuan ini, kami mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera bertindak. Panggil dan periksa bendahara pengeluaran, Kepala Dinas PUPR, hingga Gubernur Maluku Utara,” tegasnya.

Selain itu, Koalisi juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI turun langsung untuk mengusut tuntas dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang disebut telah mengakar di lingkungan Pemprov Maluku Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini