Polda Malut Segera Periksa Oknum DPRD Tikep Diduga Aktor Mafia SIM “Aspal”, Korban Gagal Kerja di IWIP

Kantor Mapolda Maluku Utara di Sofifi (Dok/humas Polda Maluku Utara)

SOFIFI – Polda Maluku Utara bergerak cepat menyelidiki dugaan praktik mafia Surat Izin Mengemudi (SIM) “aspal” atau asli tapi palsu menyeret nama seorang oknum anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan berinisial KA alias Kasman dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kasus ini mencuat setelah seorang pencari kerja berinisial MA alias Masri mengaku gagal lolos seleksi kerja di kawasan industri Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) karena SIM B2 umum miliknya dinyatakan tidak sah.

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Wahyu Istanto Bram menegaskan, pihak kepolisian telah merespons informasi yang beredar di media dan memerintahkan jajaran Polresta Tidore Kepulauan untuk turun melakukan penyelidikan.

“Tadi saya hubungi Kapolresta Tidore. Kapolres bilang belum ada laporan resmi dan baru tahu dari pemberitaan media. Tapi Kapolres sudah tugaskan anggotanya turun lakukan penyelidikan, menemui korban dan mendalami kasus ini,” kata Wahyu saat di konfirmasi, Jumat (15/5/2026).

Menurut Wahyu, kepolisian kini tidak hanya bergerak berdasarkan laporan resmi masyarakat, tetapi juga aktif menindaklanjuti informasi yang muncul di media massa.

“Sekarang kanal laporan ada tiga. Pertama laporan resmi di kantor polisi. Kedua melalui layanan 110 atau pengaduan online. Ketiga melalui pemberitaan media. Khusus kanal tiga, polisi proaktif turun mendalami ketika ada kasus yang mencuat di media,” ujarnya.

Ia menambahkan, polisi masih melakukan pengecekan terkait asal penerbitan SIM yang diduga palsu tersebut.

‎“Pertanyaan kami, SIM itu diterbitkan pihak mana, apakah dari jajaran Polda Malut atau Polda lain. Ini masih perlu cek dan ricek,” tegasnya.

‎Kasus dugaan mafia SIM ini bermula ketika Masri mengikuti pelatihan operator excavator selama tiga bulan di LPK Bina Ilmu milik Kasman di Kota Ternate.

Setelah mengantongi sertifikat pelatihan, Masri kemudian meminta bantuan pengurusan SIM B2 umum yang menjadi syarat utama melamar kerja di perusahaan tambang.

Namun harapan Masri pupus setelah pihak HRD perusahaan menyatakan SIM tersebut tidak valid.

“Waktu dicek barcode-nya tidak terbaca. Saya lalu bawa ke anggota polisi dan disampaikan kalau SIM itu terindikasi palsu,” ungkap Masri.

Akibat persoalan itu, Masri mengaku mengalami kerugian besar karena kehilangan peluang kerja dan merasa ditipu oleh pihak yang menjanjikan pengurusan SIM.

“Saya sudah hubungi berkali-kali lewat telepon dan WhatsApp tapi tidak ada tanggapan. Bahkan keluarga saya juga coba hubungi, tapi dia seperti lepas tangan,” katanya.

Tak hanya itu, Masri menduga praktik pengurusan SIM “aspal” tersebut bukan hanya dialaminya seorang diri. Ia menyebut ada indikasi ratusan pencari kerja lain di Maluku Utara yang diduga menggunakan SIM palsu dari jalur yang sama.

“Kalau ini benar terjadi ke banyak orang, berarti ada dugaan praktik mafia SIM yang sudah berjalan lama. Polisi harus serius bongkar jaringan ini,” tegasnya.

Masri memastikan akan segera melaporkan kasus tersebut secara resmi ke kepolisian agar dugaan jaringan calo dan mafia SIM palsu bisa diusut hingga tuntas.

“Saya akan laporkan supaya semua terbuka. Jangan sampai masyarakat terus jadi korban penipuan seperti ini,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi kierahapost.com masih berupaya menghubungi oknum anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan berinisial KA alias Kasman untuk meminta konfirmasi terkait tudingan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini