Resmob Macan Gamalama Tangkap Pencuri, HP dan Laptop Disita

Tim Resmob Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate tangkap terduga pelaku pencurian hp (Foto/istimewa)

TERNATE – Tim Resmob Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate berhasil mengungkap kasus pencurian dan mengamankan seorang terduga pelaku bersama barang bukti hasil kejahatan, Kamis (4/6/2026) malam.

Terduga pelaku berinisial AHM alias Aris (49 rahun), warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi yang diterima Polres Ternate terkait kasus pencurian yang terjadi di wilayah Ternate Selatan.

Kasi Humas Polres Ternate, IPDA Sudirjo, mewakili Kasat Reskrim AKP Bakry Syahruddin, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku di Kecamatan Ternate Selatan.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Resmob Macan Gamalama berkoordinasi dengan personel Resmob Polsek Ternate Selatan untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan.

Setelah memastikan keberadaan target, tim bergerak sekitar pukul 19.30 WIT dan berhasil mengamankan AHM di kediamannya di Kelurahan Ngade tanpa perlawanan.

“Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan satu unit handphone Realme C11 warna hitam dan satu unit laptop Lenovo warna hitam yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian,” ujar Sudirjo.

‎Setelah diamankan, terduga pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Ternate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi awal, AHM mengakui telah melakukan pencurian di salah satu rumah di Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan. Pengakuan itu diperkuat dengan ditemukannya barang-barang yang sebelumnya dilaporkan hilang di rumah terduga pelaku.

Sudirjo menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Ternate dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta merespons cepat setiap laporan tindak pidana.

‎”Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan yang didukung informasi dari masyarakat. Kami akan terus berupaya mengungkap setiap tindak pidana yang meresahkan warga dan memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Ternate masih melakukan pengembangan guna melengkapi alat bukti dan mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini