Kapolsek Ternate Selatan Sabet Dua Penghargaan, Ungkap Kasus Pembunuhan dalam 8 Jam

Kapolsek Ternate Selatan, IPDA Fatmawati Sukur (Foto/istimewa)

TERNATE – Kapolsek Ternate Selatan, IPDA Fatmawati Sukur, menerima dua penghargaan sekaligus dari Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, dan Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman.

Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilannya bersama jajaran Polsek Ternate Selatan mengungkap kasus pembunuhan dan menangkap pelaku hanya dalam waktu delapan jam.

Penghargaan itu diserahkan pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Pemberian penghargaan berdasarkan Surat Keputusan Nomor: Kep/25/VI/2026 sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja personel Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengungkapan tindak pidana secara cepat dan profesional.

‎Keberhasilan mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu singkat tersebut mendapat apresiasi dari pimpinan Polri di tingkat Polres maupun Pemerintah Kota Ternate.

Capaian itu dinilai sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat.

Kapolsek Ternate Selatan, IPDA Fatmawati Sukur, mengaku bersyukur atas penghargaan yang diterimanya. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polsek Ternate Selatan yang bekerja secara solid serta dukungan masyarakat dalam membantu proses pengungkapan kasus.

‎”Penghargaan ini bukan hanya untuk saya, tetapi untuk seluruh anggota Polsek Ternate Selatan yang telah bekerja dengan penuh dedikasi. Kami akan terus meningkatkan pelayanan dan menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

‎Ia berharap momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi penyemangat bagi seluruh anggota Polri untuk terus meningkatkan profesionalisme, ketegasan, dan sikap humanis dalam menjalankan tugas.

“Semoga institusi Polri semakin profesional, tegas, humanis, dan semakin dekat dengan masyarakat sesuai tema Polri untuk Masyarakat. Khususnya bagi personel Polsek Ternate Selatan, semoga semakin bersemangat dan profesional dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini