Kejati Tunggu Audit BPK, Tersangka Kasus Hibah KONI Rp 12 Miliar Segera Diumumkan
TERNATE – Penanganan dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2024 senilai Rp 12 miliar memasuki tahap krusial.
Tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara kini menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebelum menetapkan tersangka.
‎Informasi yang dihimpun kierahapost.com, setelah hasil audit diterima, penyidik akan menggelar perkara sebagai dasar penetapan pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan penyalahgunaan dana hibah tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, membenarkan bahwa penyidikan masih terus berjalan dan saat ini penyidik menunggu hasil audit dari BPK RI.
“Proses penyidikan masih berjalan. Saat ini kami menunggu hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dari BPK RI. Setelah hasilnya diterima, penyidik akan menindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Matheos saat di konfirmasi, Rabu (8/7/2026).
Dalam proses penyidikan, tim telah menemukan sedikitnya 14 item belanja yang diduga bermasalah karena tidak didukung dokumen pertanggungjawaban yang sah. Temuan tersebut mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah.
‎Sejumlah pos belanja yang menjadi perhatian penyidik di antaranya pengadaan suku cadang kendaraan dinas, sewa gedung sekretariat, konsumsi staf, jasa servis kendaraan, hingga biaya perjalanan unsur Forkopimda pada pelaksanaan PON XXI.
‎Selain itu, anggaran perlengkapan cabang olahraga, BBM kontingen, pemeriksaan kesehatan atlet, rapat rutin, publikasi media, serta konsumsi berbagai kegiatan internal juga diduga tidak memiliki kelengkapan administrasi yang memadai.
“Penyidikan akan terus dikembangkan. Sejumlah pihak juga akan kembali diperiksa untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dana hibah KONI ini. Semua pihak yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.










Tinggalkan Balasan