Organda Halbar Desak Dishub Tertibkan Truk PT Geodipa, Kadishub Akui Sudah Ada Kesepakatan dengan Pemda
HALBAR – Desakan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda Divisi Khusus Angkutan Barang Kabupaten Halmahera Barat agar Dinas Perhubungan menertibkan truk-truk pengangkut material menuju PT Geodipa akhirnya mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Halmahera Barat, Fabianus Attajalim.
Fabianus menegaskan, aktivitas kendaraan angkutan berat yang melintasi ruas jalan milik Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat telah dibahas bersama pemerintah daerah.
Menurutnya, telah ada kesepakatan bahwa pihak perusahaan bertanggung jawab apabila aktivitas kendaraan tersebut menyebabkan kerusakan jalan.
“Sudah ada pembicaraan terkait penggunaan jalan. Jadi, apabila aktivitas kendaraan itu mengakibatkan kerusakan jalan, maka itu menjadi tanggung jawab pihak perusahaan,” kata Fabianus saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, (2/7/2026).
Ia menjelaskan, kendaraan dump truck yang menjadi sorotan masyarakat dan Organda merupakan armada yang digunakan untuk mendukung aktivitas proyek PT Geodipa.
Meski demikian, Dishub Halmahera Barat akan segera menggelar pertemuan bersama DPC Organda guna membahas keluhan para pengusaha angkutan barang, termasuk penggunaan kendaraan bertonase besar yang beroperasi di wilayah tersebut.
“Dalam waktu dekat kami akan mengadakan rapat bersama DPC Organda untuk membahas persoalan mobil angkutan besar ini,” ujarnya.
Fabianus juga mengakui kondisi infrastruktur jalan di Halmahera Barat masih sangat terbatas. Hingga kini belum tersedia jalur alternatif bagi kendaraan proyek, sehingga aktivitas angkutan material masih harus menggunakan jalan milik pemerintah daerah.
“Jalan di Halmahera Barat sangat terbatas dan belum ada jalur lain. Karena itu, ada kepentingan pihak ketiga yang harus menggunakan badan jalan milik pemerintah daerah. Namun, penggunaan jalan tersebut telah melalui kesepakatan antara pemerintah daerah dengan pihak perusahaan,” jelasnya.
Sebelumnya, DPC Organda Divisi Khusus Angkutan Barang Halmahera Barat mendesak Dishub segera mengambil langkah tegas terhadap truk-truk bertonase besar yang mengangkut material menuju PT Geodipa.
Organda menilai aktivitas kendaraan tersebut berpotensi mempercepat kerusakan jalan sekaligus memengaruhi iklim usaha angkutan barang lokal jika tidak diatur secara adil dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pertemuan yang akan difasilitasi Dishub diharapkan mampu menghasilkan solusi yang mengakomodasi kepentingan pembangunan proyek tanpa mengabaikan keselamatan pengguna jalan, kelestarian infrastruktur, dan keberlangsungan usaha angkutan barang di Halmahera Barat.











Tinggalkan Balasan