Cuaca Ekstrem Hantam Halbar, UPP Jailolo Stop Pelayaran! Nahkoda Dilarang Paksa Berangkat

Kierahapost.com Riski Samsudin
Cuaca ekstrem (Foto/ilustrasi)

HALBAR – Cuaca ekstrem yang melanda wilayah perairan Halmahera Barat memaksa Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Jailolo memberlakukan penundaan pelayaran bagi kapal-kapal berukuran kecil.

Nahkoda diminta tidak memaksakan keberangkatan hingga kondisi cuaca benar-benar dinyatakan aman.

‎Kebijakan tersebut dituangkan dalam surat bernomor UM.006/1/4/UPP.JLL-2026 tentang penundaan pelayaran akibat cuaca buruk dan penerapan sistem buka-tutup layanan keberangkatan kapal di seluruh wilayah kerja UPP Kelas III Jailolo.

‎Kepala UPP Kelas III Jailolo, Rosihan Gamtjim, mengatakan kebijakan itu berlaku untuk seluruh kapal di bawah 35 GT, termasuk long boat, speed boat, serta kapal kayu pelayaran rakyat yang beroperasi di Pelabuhan Jailolo, Kedi, Bataka, Sidangoli, hingga Payo.

Menurut Rosihan, langkah tersebut diambil berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024, serta peringatan dini BMKG Sultan Babullah Ternate yang memprediksi peningkatan tinggi gelombang, angin kencang, dan menurunnya jarak pandang akibat cuaca ekstrem.

“Berdasarkan peringatan dini BMKG, kondisi cuaca saat ini berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran sehingga layanan keberangkatan kapal diberlakukan sistem buka-tutup sesuai perkembangan cuaca,” kata Rosihan, Rabu (8/7/2026).

Ia menegaskan, seluruh nahkoda kapal diminta mengutamakan keselamatan penumpang dan tidak memaksakan berlayar selama cuaca masih membahayakan.

“Kami mengimbau seluruh nahkoda kapal di bawah 35 GT, speed boat maupun kapal kayu agar tidak memaksakan keberangkatan sampai kondisi cuaca kembali membaik,” tegasnya.

‎UPP Kelas III Jailolo berharap seluruh operator kapal dan masyarakat pesisir mematuhi imbauan tersebut demi mencegah terjadinya kecelakaan laut di tengah cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi di wilayah perairan Halmahera Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini