Kejari Geledah Tiga Kantor, Dugaan Korupsi Islamic Center Halteng Diusut
HALTENG – Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah menggeledah tiga kantor pemerintah dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Islamic Center dan pembangunan pagar Islamic Center Kabupaten Halmahera Tengah yang menggunakan anggaran APBD Tahun 2022.
Penggeledahan dilakukan pada Rabu (8/7/2026) oleh Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus yang dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Imam Abdi Utama, SH., MH. Kegiatan berlangsung sejak pukul 14.00 hingga 18.00 WIT.
Tiga lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan masing-masing Kantor Unit Pelayanan Barang dan Jasa (UPBJ), Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman, serta Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Tengah.
Plt. Kasi Intelijen Kejari Halmahera Tengah Aditya Rizki Trinanda mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
“Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Islamic Center dan pembangunan pagar Islamic Center Kabupaten Halmahera Tengah Tahun Anggaran 2022,” kata Aditya dalam keterangan tertulis, Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, penggeledahan difokuskan pada pencarian dokumen, data elektronik, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan proses perencanaan, tender, pelaksanaan pekerjaan, pembayaran hingga pertanggungjawaban proyek.
“Penyidik mencari dan menemukan data, dokumen maupun barang yang diperlukan guna membuat terang tindak pidana serta menemukan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini,” ujarnya.
Aditya mengungkapkan, tim penyidik yang berjumlah enam orang berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
“Dalam proses penggeledahan di tiga lokasi, tim berhasil mengamankan sejumlah data, dokumen dan barang yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik,” ungkapnya.
Seluruh dokumen dan barang bukti yang disita selanjutnya akan dipelajari dan dianalisis sebagai bagian dari proses pembuktian.
”Kami memastikan penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Islamic Center tersebut masih terus berjalan untuk mengungkap pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum,”tandasnya.










Tinggalkan Balasan