JAM Intelijen Resmikan Pengurus DPP AMDN Maluku Utara, Tekankan Pengawasan Dana Desa
HALTENG – Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Reda Manthovani, menegaskan pentingnya pengawasan tata kelola keuangan desa guna mencegah penyalahgunaan dana desa dan memastikan pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Prof. Reda saat menghadiri kegiatan optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Masyarakat Desa Nusantara (AMDN) Provinsi Maluku Utara di Kabupaten Halmahera Tengah.
Dalam sambutannya, Prof. Reda mengingatkan bahwa Kejaksaan telah mengembangkan aplikasi Jaga Desa yang terintegrasi dengan sistem keuangan desa untuk memudahkan kepala desa dan perangkat desa dalam menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan.
“Saya pernah datang ke wilayah ini pada tahun 2025 dalam rangka penerapan aplikasi Jaga Desa.Melalui aplikasi ini, kepala desa dan perangkat desa lebih mudah melakukan input pertanggungjawaban keuangan karena sudah terintegrasi dengan sistem keuangan desa,” ujar Prof. Reda, Kamis (17/6/2026).
Menurutnya, pengawasan penggunaan dana desa tidak bisa dilakukan oleh Kejaksaan sendiri. Karena itu, dukungan masyarakat, terutama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sangat diperlukan untuk mengawal pembangunan desa agar berjalan sesuai perencanaan.
Prof. Reda menyoroti masih adanya sejumlah desa yang belum mampu menyelesaikan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan tani meski telah menerima dana desa selama bertahun-tahun.
“Kalau dalam 10 tahun dana desa sudah dikucurkan, tetapi jalan tani belum selesai, tentu harus dipertanyakan. Kejaksaan membutuhkan dukungan masyarakat dan BPD agar bersama-sama menjaga tata kelola keuangan desa,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengingatkan para pengurus organisasi yang baru dilantik agar tidak menjadikan pelantikan sebagai kegiatan seremonial semata.

Menurut Sherly, organisasi masyarakat desa harus menjadi wadah yang mampu menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang membutuhkan bantuan.
”Bayangkan jika ada seorang ibu di desa yang anaknya tidak bisa sekolah karena tidak memiliki biaya transportasi atau rumahnya belum layak huni dan belum menerima bantuan. Organisasi ini harus menjadi telinga bagi masyarakat dan membantu menyampaikan kebutuhan mereka,” ujar Sherly.
Ia berharap organisasi tersebut dapat menjadi rumah belajar sekaligus mitra pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat desa.
Sherly juga menyoroti persoalan pembangunan jalan tani yang hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat. Menurutnya, dengan besarnya dana desa yang telah dikucurkan selama bertahun-tahun, seharusnya kebutuhan infrastruktur dasar dapat diselesaikan.
”Jika satu kilometer jalan tani membutuhkan sekitar Rp 150 juta dan rata-rata desa hanya membutuhkan lima kilometer, maka kebutuhan anggarannya tidak sampai Rp 1,2 miliar. Pertanyaannya, mengapa dalam 10 tahun masih banyak jalan tani yang belum selesai,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, mengapresiasi kolaborasi antara Kejaksaan Agung dan pemerintah daerah dalam mengawal penggunaan dana desa.

Raffi menegaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap dana desa, tetapi juga berbagai program pemerintah lainnya seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kami berharap asosiasi yang baru dilantik tidak hanya memiliki seragam baru, tetapi juga tanggung jawab baru untuk berperan aktif dalam pengawasan berbagai program yang menyentuh langsung masyarakat desa,” kata Raffi.
Ia menambahkan, pengawasan yang baik terhadap program-program pemerintah merupakan bagian dari upaya mewujudkan Asta Cita Presiden RI dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pendidikan di seluruh pelosok Indonesia.














Tinggalkan Balasan