Hendra Karianga Desak Kejari Periksa Ketua DPRD Ternate dalam Kasus Dugaan Suap Villa Lago Montana
TERNATE – Praktisi hukum Maluku Utara, Hendra Karianga, mendesak Kejaksaan Negeri Ternate segera memeriksa Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. Im, terkait dugaan suap yang menyeret sejumlah anggota DPRD dalam polemik perizinan pembangunan Villa Lago Montana di kawasan Danau Ngade.
Hendra menilai pemeriksaan terhadap Ketua DPRD diperlukan karena dugaan penerimaan uang oleh sejumlah anggota legislatif berkaitan dengan pembahasan persoalan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Villa Lago Montana. Menurutnya, pimpinan DPRD tidak boleh lepas dari proses klarifikasi untuk mengungkap secara terang dugaan tersebut.
“Kalau memang ada dugaan anggota DPRD menerima uang dari pemilik Villa Lago Montana, maka Ketua DPRD juga harus dimintai keterangan agar proses penegakan hukum berjalan transparan dan tidak tebang pilih,” tegas Hendra, Kamis (9/7/2026).
Desakan itu muncul di tengah langkah Kejaksaan Negeri Ternate yang telah memulai penyelidikan atas dugaan pelanggaran dalam pembangunan Villa Lago Montana milik Agusti Talib.
Penyelidikan dilakukan setelah muncul informasi bahwa bangunan tersebut diduga berdiri di kawasan lindung sempadan Danau Ngade, Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena lokasi pembangunan diduga berada di kawasan sempadan danau yang memiliki fungsi perlindungan lingkungan dan tidak boleh dimanfaatkan secara sembarangan.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, kawasan sempadan danau dengan jarak 50 hingga 100 meter dari bibir danau merupakan kawasan perlindungan yang berfungsi menjaga keseimbangan ekosistem, mencegah erosi, serta melindungi kualitas air dari pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Hingga berita ini di terbitkan kierahapost.com masih berupaya konfirmasi pihak Kejaksaan Negeri Ternate









Tinggalkan Balasan