Kemarau Membara, Pemda Morotai Ancam Proses Hukum Pelaku Pembakaran

Akri Wijaya (Dok/istimewa)

MOROTAI – Kemarau panjang yang melanda Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mulai memicu kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah.

Kondisi panas dan kering membuat api sangat mudah menjalar, sehingga Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat.

Warga diminta menghentikan segala aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk membakar sampah di pekarangan, membuka lahan dengan cara dibakar, maupun membuang puntung rokok sembarangan.

Dalam sepekan terakhir, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) bersama Satpol PP, TNI dan Polri harus berjibaku menangani sejumlah titik kebakaran yang muncul di wilayah Pulau Morotai.

Kepala Satpol PP dan Damkar Pulau Morotai, Akri Wijaya mengatakan, pihaknya terus mengerahkan armada yang tersedia untuk merespons laporan kebakaran dari masyarakat.

“Meski kami punya armada Damkar terbatas, tapi kami terus melakukan upaya pemadaman yang medannya bisa kami akses,” ujar Akri.

Menurutnya, kondisi cuaca panas dalam beberapa hari terakhir membuat potensi kebakaran semakin tinggi. Dalam satu pekan, sedikitnya delapan titik kebakaran telah ditangani petugas. Sementara pada hari ini, kembali ditemukan tujuh titik kebakaran yang harus mendapat penanganan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah dengan jenis apa saja. Apalagi di kebun, sangat mudah terbakar,” tegasnya.

Akri menegaskan, keterbatasan armada Damkar menjadi tantangan tersendiri dalam menangani kebakaran yang terjadi di lokasi yang sulit dijangkau kendaraan pemadam.

“Kami juga terus berkomunikasi dengan pihak TNI dan Polri yang memiliki alat pemadam kebakaran untuk meminta bantuan saat terjadi Karhutla di wilayah yang bisa dijangkau,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap sepele kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan. Dalam kondisi lahan kering, bara kecil sekalipun dapat menjadi pemicu kebakaran yang meluas.

“Kami minta kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran, apalagi membuang puntung rokok sembarangan di jalan. Itu sangat berbahaya,” tegas Akri.

Menurut dia, kebakaran tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga dapat menyebabkan masyarakat kehilangan tanaman dan lahan yang menjadi sumber penghidupan.

“Akibat pembakaran sembarangan, banyak masyarakat kehilangan tanaman karena salah satunya adalah kebakaran,” sambungnya.

Pemda Pulau Morotai juga meminta enam camat agar memperkuat sosialisasi hingga ke tingkat desa. Kepala desa diminta menyampaikan langsung kepada masyarakat mengenai bahaya pembakaran di tengah kondisi kemarau ekstrem.

“Kami minta kepada enam camat untuk mengimbau kepala desa di wilayah masing-masing agar mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran di pekarangan rumah maupun di kebun,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Pemda Morotai, Fahri Aziz, menegaskan bahwa pembakaran sembarangan yang kemudian menyebabkan kebakaran dan merugikan masyarakat dapat berujung pada proses hukum.

Ia meminta masyarakat tidak bermain-main dengan api di tengah kondisi cuaca yang sangat panas.

“Kami berharap agar masyarakat atau siapa pun tetap menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran sampah di lingkungan rumah maupun di kebun. Bagi siapa yang ke depan membakar sembarangan sehingga terjadi kebakaran dan merugikan orang lain, bisa diproses hukum,” tegas Fahri.

Pemda Morotai kembali mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan. Satu api kecil di tengah kemarau panjang dapat berubah menjadi kebakaran besar dan mengancam permukiman, kebun, serta lingkungan warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini