Polairud Polda Maluku Utara Awasi Dugaan Bom Ikan di Halbar
HALBAR – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara mengerahkan Kapal Patroli SBU 2004 untuk melakukan pengawasan terhadap dugaan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan pesisir Desa Tataleka, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar).
Direktur Polairud Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Azhari Djuanda, mengatakan pihaknya telah menugaskan kapal patroli untuk melakukan pengawasan di wilayah perairan tersebut.
“Kapal Patroli SBU 2004 Ditpolairud Polda Malut ditugaskan untuk melakukan pengawasan terhadap penangkapan ikan dengan bom di perairan Halmahera Barat,” ujar Azhari Djuanda saat di konfirmasi Kierahapost.com,Minggu (18/10/2026).
Dugaan praktik pengeboman ikan tersebut menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan kerusakan serius terhadap ekosistem laut. Penggunaan bahan peledak dalam aktivitas penangkapan ikan dapat menghancurkan terumbu karang serta membunuh berbagai jenis biota laut.
Selain berdampak terhadap lingkungan, kerusakan ekosistem laut juga dapat mengancam kehidupan nelayan tradisional yang menggantungkan mata pencaharian pada hasil laut.
Jika kerusakan terus terjadi, ketersediaan ikan berpotensi menurun dan berdampak langsung terhadap pendapatan masyarakat pesisir.
Karena itu, langkah pengawasan yang dilakukan Ditpolairud Polda Maluku Utara diharapkan dapat memastikan kondisi di lapangan serta menelusuri dugaan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak tersebut.
Apabila ditemukan adanya pelanggaran, pihak yang terbukti terlibat diharapkan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.





Tinggalkan Balasan