Polisi Kejar Keterlibatan Leader Zahra Berkah, Tersangka Baru Terbuka

Polres Ternate saat melakukan konfrensi pers tersangka bos Zahra Berkah (Dok/humas Polres Ternate)

TERNATE – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate masih terus mendalami kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin yang menyeret investasi Zahra Berkah (ZB).

Hingga kini, berkas perkara tersebut belum dilimpahkan ke kejaksaan karena polisi masih membutuhkan pemeriksaan terhadap sejumlah leader yang diduga berkaitan dengan owner Zahra Berkah.

Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Arif Budi Aji, mengatakan penyidik masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah leader, baik yang berada di Kota Ternate maupun di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).

“Kasus Zahra Berkah belum kami limpahkan ke kejaksaan. Kami masih mau memeriksa beberapa leader lagi karena belum semuanya diperiksa. Kemarin dari Halmahera Selatan sudah beberapa yang kami periksa, kemudian kami akan memeriksa lagi leader yang masih di sini dan yang ada di Halteng,” ujar Arif saat di konfirmasi, Sabtu (17/10/2026).

Ia menjelaskan, sejauh ini sekitar 15 hingga 17 saksi telah diperiksa dalam perkara tersebut. Namun, penyidik masih membutuhkan pemeriksaan tambahan terhadap sekitar 10 orang untuk melengkapi rangkaian penyidikan.

Menurut Arif, pemeriksaan para leader menjadi salah satu fokus utama penyidik karena mereka diduga memiliki keterkaitan langsung dengan owner Zahra Berkah.

Terkait kemungkinan pemeriksaan terhadap suami owner Zahra Berkah, Arif menyebut penyidik saat ini masih memprioritaskan pemeriksaan terhadap para leader yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Untuk sementara kami fokus ke sini dulu. Memang masih dalam satu rangkaian. Kalau yang suaminya, kami masih belum ke sana. Yang penting pemeriksaan terhadap para leader yang terhubung langsung dengan owner,” jelasnya.

Arif juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Meski demikian, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti.

Ia menjelaskan, penetapan tersangka tambahan membutuhkan proses penyidikan yang matang. Karena itu, polisi memilih menuntaskan rangkaian pemeriksaan terlebih dahulu sebelum mengambil langkah hukum berikutnya.

“Kalau kita ingin menambah tersangka lain, prosesnya memang panjang. Jadi, lebih baik ketika seluruh rangkaian sudah terhubung, baru kita bisa menentukan langkah selanjutnya,” katanya.

Arif menegaskan, pemeriksaan terhadap para leader Zahra Berkah masih terus berjalan. Namun, ia belum bersedia mengungkap lebih jauh mengenai kemungkinan penetapan tersangka baru.
Meski berkas perkara belum dilimpahkan, Satreskrim Polres Ternate disebut telah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memperoleh petunjuk terkait kelengkapan berkas perkara.

Penyidik kini masih mengumpulkan keterangan dan mendalami keterlibatan pihak-pihak yang berkaitan dengan operasional investasi Zahra Berkah. Hasil pemeriksaan lanjutan akan menjadi bagian penting dalam menentukan perkembangan kasus tersebut.

Sekedar di ketahui, Polres Ternate telah menetapkan Sahriyani (34 tahun), yang dikenal dengan inisial S.A.M. atau SAH, selaku pemilik atau owner investasi Zahra Berkah, sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan, penggelapan, serta penghimpunan dana masyarakat tanpa izin.

Tersangka telah ditahan oleh Satreskrim Polres Ternate sejak 19 September 2026.
Hingga kini, penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara investasi Zahra Berkah. Status hukum pihak lain tetap menunggu hasil penyidikan dan penetapan resmi dari penyidik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini