Kejari Kawal Proyek Rehab Gedung BPRS Kota Ternate Rp 2,9 Miliar
TERNATE – Kejaksaan Negeri Ternate melalui Bidang Intelijen melakukan pendampingan dan pengawalan hukum terhadap proyek rehabilitasi gedung BPRS Kota Ternate, Maluku Utara, dengan nilai anggaran sebesar Rp 2.944.365.157 pada tahun anggaran 2026.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Mutiara Utama tersebut masuk dalam pengawalan untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mencegah potensi penyimpangan anggaran dan penurunan kualitas pekerjaan fisik.
Andi Hamzah Kusumaatmaja mengatakan, pendampingan terhadap proyek strategis daerah merupakan bagian dari upaya kejaksaan untuk melakukan pencegahan sejak dini terhadap berbagai potensi permasalahan dalam pelaksanaan pembangunan.
Menurutnya, pengawalan tidak hanya dilakukan terhadap proyek di Kota Ternate, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mengawal proyek strategis daerah sesuai kebutuhan dan kewenangan yang ada.
“Salah satunya tahun ini adalah pembangunan rehabilitasi gedung BPRS. Tujuan pengawalan ini untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran, penurunan mutu bangunan, maupun tindakan yang tidak sesuai aturan di lapangan,” ujar Andi saat di konfirmasi,Minggu (11/10/2026).
Ia menjelaskan, Kejari Ternate juga aktif melakukan koordinasi dan rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) serta dinas teknis terkait untuk mengidentifikasi dan memitigasi risiko yang berpotensi menghambat pelaksanaan proyek.
Apabila ditemukan persoalan dalam pengerjaan, kata dia, pihak terkait akan diingatkan agar segera melakukan langkah perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami melakukan mitigasi risiko dan mengingatkan semua pihak agar mematuhi aturan pengadaan barang dan jasa serta ketentuan pembangunan fisik gedung pemerintah,” jelasnya.
Melalui pengawalan tersebut, pihaknya berharap pelaksanaan rehabilitasi gedung BPRS Kota Ternate dapat berjalan sesuai perencanaan, dengan tetap memperhatikan kualitas bangunan, ketepatan penggunaan anggaran, dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Pengawalan ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan agar pelaksanaan proyek pembangunan pemerintah berlangsung secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,”tandasnya.





Tinggalkan Balasan