Bom Ikan Merajalela di Tataleka, Warga Desak TNI AL dan Polri Bertindak!
HALBAR – Aktivitas dugaan pengeboman ikan di perairan pesisir Desa Tataleka, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), kian meresahkan warga.
Aparat penegak hukum, khususnya TNI Angkatan Laut dan Polairud Polri, didesak segera turun tangan untuk mengawasi dan menindak tegas pelaku.
Warga mengaku kerap mendengar suara ledakan dari arah laut pada pagi, siang hingga sore hari. Suara tersebut diduga berasal dari praktik pengeboman ikan yang berpotensi merusak terumbu karang, mengancam biota laut, serta mengganggu keberlangsungan sumber penghidupan masyarakat pesisir.
Kamaludin Kaidati, warga Desa Tataleka, mengatakan aktivitas yang diduga sebagai pengeboman ikan tersebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami warga meminta kepada pihak TNI Angkatan Laut dan Polairud Polri untuk mengawasi areal laut pantai Desa Tataleka di Jailolo Selatan. Karena selalu terdengar dan terlihat pengeboman ikan di laut pantai kami,” ungkap Kamaludin, Jumat, (16/10/2026).
Menurutnya, pengawasan di wilayah perairan tersebut perlu ditingkatkan agar praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan tidak terus berulang tanpa penanganan.
Kamaludin menegaskan, penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan bukan hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga dapat menghancurkan terumbu karang yang membutuhkan waktu sangat lama untuk pulih. Dampaknya pun dapat mengancam kelestarian ekosistem laut dan hasil tangkapan nelayan dalam jangka panjang.
Ia juga mengingatkan bahwa perusakan ekosistem pesisir telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
“Dalam undang-undang sudah jelas. Kami berharap aparat penegak hukum segera melakukan pengawasan dan menindak tegas para pelaku pengeboman ikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Warga berharap TNI AL dan Polri segera meningkatkan patroli rutin di perairan pantai Desa Tataleka hingga wilayah Pas Toviri. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kerusakan lingkungan laut yang lebih luas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Mereka juga meminta agar setiap dugaan pelanggaran ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan penegakan hukum sesuai prosedur, sehingga pihak yang terbukti melakukan pengeboman ikan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Bagi warga, laut bukan sekadar tempat mencari ikan, melainkan sumber kehidupan yang harus dijaga bersama. Jika praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak terus dibiarkan, kerusakan terumbu karang dan berkurangnya sumber daya ikan dikhawatirkan akan merugikan generasi mendatang.
“Kami berharap laut kita tetap terjaga, terumbu karang tidak rusak, dan anak cucu kita kelak masih bisa menikmati hasil laut yang berlimpah. Jangan sampai kerusakan terjadi karena kelalaian kita hari ini,” tutup Kamaludin.
Hingga berita ini disusun, dugaan aktivitas pengeboman ikan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang. Warga berharap keluhan mereka segera mendapat respons nyata melalui patroli, pemeriksaan lapangan, dan penegakan hukum yang tegas.







Tinggalkan Balasan