Polres Halbar Amankan 6 Motor Tangki Modifikasi di SPBU Acango

Anggota Polres Halabr Amankan 6 Motor Tangki Modifikasi di SPBU Acango (Dok/istimewa)

HALBAR – Polres Halmahera Barat mengamankan enam unit sepeda motor bertangki modifikasi yang ikut mengantre pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Acango.

Keenam kendaraan tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Halmahera Barat, AKBP Muhammad Musni mengatakan, pihaknya masih mendalami penggunaan BBM yang dibeli menggunakan kendaraan bertangki modifikasi tersebut. Berdasarkan keterangan sementara, pembelian BBM di SPBU tidak melebihi harga eceran tertinggi (HET), tetapi BBM itu diduga akan dijual kembali di pinggir jalan.

“Enam motor tersebut masih dalam penyelidikan. Keterangan yang kami peroleh, pembelian BBM di SPBU tidak melebihi HET, tetapi BBM itu diperuntukkan untuk dijual kembali di pinggir-pinggir jalan,” ujar AKBP Muhammad Husni,Kamis (15/10/2026).

Menurut Kapolres, keenam kendaraan tersebut untuk sementara diamankan karena dokumen kendaraannya tidak lengkap. Pemilik kendaraan juga telah diberikan teguran agar mengembalikan tangki sepeda motor ke kondisi standar.

“Sementara ini, kendaraan tangki rakitan tersebut kami amankan karena surat-surat kendaraannya tidak lengkap. Pemiliknya juga telah kami tegur agar mengembalikan tangki motor ke kondisi standar,” jelasnya.

Sebelumnya, tim gabungan Polres Halmahera Barat melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) bersama Unit Resmob Satreskrim menggelar penertiban di SPBU Acango. Kegiatan tersebut turut melibatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Halbar.

Enam kendaraan yang diamankan terdiri atas Honda Spacy milik M, Suzuki Thunder milik L, satu unit kendaraan milik S yang identitas kendaraannya masih dalam pendataan, Suzuki Thunder milik BI, Suzuki Thunder milik I, serta Honda Supra milik EL.

Seluruh kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Halbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami dugaan penjualan kembali BBM bersubsidi yang dibeli melalui kendaraan bertangki modifikasi tersebut. Hingga kini, dugaan itu masih dalam proses penyelidikan dan belum menjadi kesimpulan hukum.

Penertiban ini dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi serta memastikan penyalurannya sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat.

Polres Halbar diharapkan dapat menuntaskan penyelidikan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam penggunaan maupun distribusi BBM bersubsidi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini