PBB-P2 Ternate Tembus Rp 8,79 Miliar, Tertinggi dalam 10 Tahun

Wali Kota Ternate,Sekda dan kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasyim (Dok/istimewa)

TERNATE – Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Ternate, Maluku Utara, mencapai Rp 8,79 miliar hingga akhir Oktober 2026. Capaian ini menjadi yang tertinggi dalam satu dekade terakhir.

Realisasi tersebut setara 109,88 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp 8 miliar. Dengan demikian, penerimaan PBB-P2 telah melampaui target dengan kelebihan sekitar Rp 790 juta, meski tahun anggaran masih menyisakan dua bulan.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate, Mochtar Hasyim, menyebut keberhasilan ini didukung kesadaran masyarakat serta berbagai langkah yang dilakukan untuk mempermudah pembayaran pajak.

Salah satu upaya yang dilakukan BP2RD adalah menghadirkan Pojok Pajak di depan Jatiland Mall. Selain itu, petugas juga menerapkan layanan jemput bola dengan mendatangi langsung rumah wajib pajak melalui sistem door to door.

Mochtar menjelaskan, layanan tersebut disediakan untuk menjawab kendala masyarakat yang memiliki kesibukan pekerjaan sehingga belum sempat membayar pajak secara langsung.

“Sebenarnya para wajib pajak punya kesadaran untuk melakukan pembayaran pajak, hanya saja mereka disibukkan dengan aktivitas pekerjaan dan lainnya. Jadi, Pojok Pajak dan door to door ini hadir untuk menjadi solusi bagi wajib pajak,” ujar Mochtar,Selasa (27/10/2026).

Menurutnya, kemudahan akses pelayanan menjadi salah satu langkah penting untuk mendorong masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu. Karena itu, BP2RD terus berupaya mendekatkan layanan kepada masyarakat agar proses pembayaran pajak semakin praktis.

Mochtar turut mengapresiasi masyarakat yang telah membayar PBB-P2 dan berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah.

Dengan realisasi yang telah melampaui target, BP2RD berharap penerimaan PBB-P2 Kota Ternate terus meningkat hingga akhir Desember 2026. Sisa waktu yang tersedia juga menjadi peluang untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini