Bom Ikan Marak di Loloda Kepulauan, Warga Desak Polisi Tangkap Pelaku

Dok bom ikan (Ilustrasi)

HALUT – Praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak atau bom ikan kembali meresahkan masyarakat di wilayah Loloda Kepulauan (Lokep), Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara.

Warga mendesak Polda Maluku Utara dan Polres Halmahera Utara segera turun tangan menangkap para pelaku yang diduga masih bebas menjalankan aksi ilegal tersebut.

Salah satu warga Imran mengatakan, pelaku pengeboman ikan diduga berasal dari Desa Guaeria, Kabupaten Halmahera Barat.

Aktivitas ilegal itu disebut berlangsung secara berulang. Warga mengungkapkan, aksi penggunaan bom ikan terjadi pada Jumat pagi dan kembali berlanjut pada Sabtu di wilayah perairan belakang Desa Jikolamo.

Ironisnya, meski praktik tersebut disebut telah berulang kali terjadi, warga menilai belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat keamanan untuk menghentikan aktivitas yang mengancam kelestarian laut tersebut.

Masyarakat pun mulai geram. Mereka khawatir pembiaran terhadap praktik bom ikan akan memicu kemarahan warga sekaligus memperparah kerusakan ekosistem laut di Loloda Kepulauan.

“Praktik ini sangat meresahkan. Kami mendesak Polda Maluku Utara dan Polres Halmahera Utara segera bertindak cepat. Jangan sampai aparat baru bergerak setelah masyarakat kehilangan kesabaran,” tegasnya, Selasa (3/11/2026).

Is menilai penggunaan bahan peledak dalam menangkap ikan bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan juga ancaman serius terhadap masa depan laut. Ledakan bom ikan dapat menghancurkan terumbu karang, merusak habitat biota laut, serta mengancam sumber penghidupan nelayan tradisional.

Karena itu, masyarakat meminta aparat kepolisian tidak menutup mata terhadap laporan tersebut. Penyelidikan harus segera dilakukan, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat, mengamankan barang bukti, serta menindak siapa pun yang terbukti melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.

Warga juga meminta aparat melakukan patroli rutin di wilayah perairan Loloda Kepulauan, khususnya di sekitar Desa Jikolamo, guna mencegah aksi serupa terulang.

“Jangan biarkan laut kami dihancurkan oleh kepentingan segelintir orang. Kami meminta polisi segera menangkap pelaku bom ikan dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” desak warga.

Kini, masyarakat menunggu langkah nyata Polda Maluku Utara dan Polres Halmahera Utara. Sebab, jika praktik pengeboman ikan terus dibiarkan, bukan hanya terumbu karang yang menjadi korban, tetapi juga masa depan nelayan dan ekosistem laut Loloda Kepulauan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini