DPRD Halbar Minta Pasar Ikan Liar di FTJ Dibongkar : “Jangan Rusak Wajah Pariwisata Jailolo!”
HALBAR – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Halmahera Barat, Joko Ahadi akhirnya buka suara terkait polemik pedagang ikan liar di kawasan Festival Teluk Jailolo (FTJ.
Ia meminta Pemerintah Daerah melalui Disperindagkop UKM dan Satpol PP segera bertindak tegas membongkar aktivitas pasar ikan dadakan yang dinilai merusak wajah pariwisata Jailolo.
Menurut Joko, kawasan FTJ merupakan ikon pariwisata Halmahera Barat yang seharusnya dijaga kebersihan dan estetikanya, bukan dijadikan lokasi jual beli ikan secara semrawut.
“FTJ itu kawasan wisata dan ruang publik. Jangan dibiarkan terus jadi pasar ikan liar,” tegas Joko, Minggu (10/5/2026).
Politisi dua periode itu menilai, keberadaan pasar ikan dadakan di FTJ terjadi karena para nelayan masih sering mendaratkan hasil tangkapan di kawasan tersebut.
Akibatnya, para pedagang langsung memanfaatkan lokasi itu untuk berjualan.
Karena itu, Joko meminta dinas terkait segera mengambil langkah tegas dengan melarang nelayan melakukan pendaratan ikan di area FTJ dan mengarahkan seluruh aktivitas ke Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) di Desa Tuada.
“Kalau nelayan masih bongkar ikan di FTJ, pasar liar akan terus ada. Ini yang harus dihentikan,” katanya.
Ia menegaskan, pemerintah sebenarnya sudah memiliki fasilitas resmi yang memadai untuk aktivitas pendaratan ikan sehingga tidak ada alasan lagi aktivitas perdagangan dilakukan di kawasan FTJ.
Selain itu, Joko juga meminta Disperindagkop dan Satpol PP tidak saling lempar tanggung jawab dalam menangani persoalan tersebut.
“Harus ada ketegasan. Jangan saling menyalahkan. Pemerintah harus berani tertibkan pasar liar demi menjaga wajah Jailolo,” tandasnya.
Joko berharap seluruh pedagang ikan segera direlokasi ke pasar resmi yang telah disediakan pemerintah di Desa Gufasa agar kawasan FTJ kembali tertata dan bersih sebagai pusat pariwisata Halmahera Barat









Tinggalkan Balasan