Korupsi Proyek Islamic Center Weda Rp 5 Miliar Menguat, Kejari Naikkan Kasus ke Penyidikan
HALTENG – Aroma dugaan korupsi pada proyek pembangunan Gedung dan Pagar Islamic Center di Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, kian menguat.
Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah resmi menaikkan penanganan kasus dua proyek bernilai hampir Rp 5 miliar tersebut ke tahap penyidikan.
Langkah hukum itu dilakukan setelah tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus menemukan sejumlah indikasi yang perlu didalami lebih lanjut terkait pelaksanaan proyek yang kini diketahui mangkrak dan tidak memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.
Dua paket pekerjaan yang menjadi objek penyidikan masing-masing pembangunan pagar Islamic Center yang dikerjakan CV Alfais dengan nilai anggaran Rp 1,5 miliar, serta pembangunan gedung Islamic Center oleh CV Sentosa Star dengan nilai kontrak mencapai Rp 3.469.092.286.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Halmahera Tengah, Imam Abdi Utama, membenarkan, kedua proyek tersebut sedang dalam proses hukum.
“Proyek pagar Islamic Center dan gedung Islamic Center sedang diproses,” tegas Imam saat dikonfirmasi, Kamis (11/6/2026).
Menurut Imam, kondisi proyek yang mangkrak menjadi salah satu fokus pendalaman penyidik. Kedua proyek tersebut ditangani melalui surat perintah penyelidikan yang berbeda sebelum akhirnya ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Itu kan mangkrak. Dikerjakan oleh CV Sentosa Star dan CV Alfais. Ini sprin penyelidikannya berbeda,” ujarnya.
Penyidik juga telah memeriksa pihak kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut guna mengungkap fakta-fakta pelaksanaan pekerjaan serta penggunaan anggaran negara.
“Pihak kontraktor sudah kami periksa dan dalami. Saat ini kami sedang meminta audit perhitungan kerugian keuangan negara ke BPKP dan masih melengkapi data-data pendukung,” katanya.
Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum menemukan adanya peristiwa pidana yang memerlukan pembuktian lebih lanjut.
Kini penyidik fokus mengumpulkan alat bukti, keterangan saksi, serta hasil audit untuk mengungkap ada tidaknya kerugian negara dan pihak yang harus bertanggung jawab.
Kasus ini menyita perhatian publik Halmahera Tengah karena proyek Islamic Center dibangun menggunakan uang rakyat dengan nilai miliaran rupiah.















Tinggalkan Balasan