Kapolda Turun Tangan, Mafia BBM Subsidi Morotai Diburu

Foto ilustrasi

SOFIFI – Dugaan praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis minyak tanah di Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, akhirnya mendapat perhatian serius dari Kapolda Maluku Utara, Arif Budiman.

‎Dugaan adanya praktik pemotongan jatah minyak tanah yang diduga dilakukan oknum sub agen saat pendistribusian kepada pengecer kini resmi dalam penanganan kepolisian.

‎Kapolda Maluku Utara menegaskan, dugaan penyelewengan distribusi BBM subsidi tersebut telah menjadi atensinya. Bahkan, ia langsung memerintahkan Kepolisian Resor Pulau Morotai untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap fakta di balik dugaan praktik yang merugikan masyarakat itu.

‎”Dugaan penyelewengan atau meminta jatah preman BBM subsidi yang diduga dilakukan oleh sub agen saat pendistribusian ini sudah menjadi atensi saya selaku Kapolda Maluku Utara,” kata Irjen Pol. Arif Budiman, Rabu (8/7/2026).

‎Kapolda memastikan kasus tersebut sudah ditangani aparat kepolisian.

‎”Kita sudah tangani, yang dilakukan Polres setempat,” tegasnya.

‎Kasus ini mencuat setelah warga Desa Daruba mengeluhkan stok minyak tanah bersubsidi yang selalu terbatas di tingkat pengecer. Warga menduga kelangkaan tersebut dipicu oleh praktik pemotongan jatah yang diduga dilakukan sub agen setiap kali mendistribusikan minyak tanah.

‎Informasi yang dihimpun menyebutkan, di Desa Daruba terdapat delapan pengecer yang berada di bawah satu sub agen. Saat pendistribusian, setiap pengecer diduga diwajibkan menyerahkan sebagian jatah minyak tanah kepada sub agen, dengan jumlah yang bervariasi, mulai 50 liter, 100 liter hingga 150 liter.

‎Praktik yang diduga telah berlangsung sejak 2025 itu dinilai berpotensi mengurangi hak masyarakat atas BBM subsidi dan mengganggu distribusi minyak tanah yang semestinya diterima warga.

‎Kini masyarakat berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan mafia BBM subsidi tersebut, menindak siapa pun yang terbukti terlibat, serta memastikan penyaluran minyak tanah bersubsidi kembali berjalan sesuai aturan tanpa praktik pemotongan jatah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini