Konflik Patani Masuk DPR RI, Kapolda Malut Siap Bongkar Dalang di Balik Bentrok Dua Desa
SOFIFI – Konflik berkepanjangan antara dua desa di Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, memasuki babak baru.
Setelah menjadi perhatian publik, persoalan yang telah memakan korban jiwa itu kini resmi masuk agenda pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI.
RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi XIII DPR RI bersama perwakilan masyarakat adat Aliansi Fogogoru yang digelar pada Juni 2026.
Dalam RDPU itu, berbagai persoalan terkait konflik di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur dibahas, termasuk rentetan kasus pembunuhan dan bentrokan yang terjadi di wilayah Patani.
Perwakilan masyarakat mendesak DPR RI membentuk tim gabungan untuk mengusut tuntas motif di balik konflik yang hingga kini belum sepenuhnya terungkap.
Komisi XIII DPR RI juga mendorong pembentukan tim gabungan yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait, mulai dari Kementerian Hukum dan HAM, Komnas HAM, hingga TNI-Polri.
Langkah tersebut dinilai penting agar penanganan konflik berjalan transparan serta mampu memberikan rasa keadilan dan keamanan bagi masyarakat.
Menanggapi rencana RDP tersebut, Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, menegaskan kesiapannya memenuhi undangan Komisi XIII DPR RI.
“Yang pasti kami akan ikuti karena tuntutannya adalah untuk mengungkap,” kata Kapolda saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2026).
Arif menegaskan, jauh sebelum persoalan ini dibawa ke DPR RI, Polda Maluku Utara telah membentuk tim khusus untuk menangani konflik di dua desa tersebut.
Menurutnya, tim itu bekerja secara intensif guna mengungkap seluruh fakta, termasuk dugaan aktor maupun motif yang memicu konflik berkepanjangan.
”Sebelum mereka melaporkan masalah ini, kita sejak awal sudah bentuk tim, dan kami sangat serius untuk mengusut ini semua,” tegasnya.
RDP Komisi XIII DPR RI diharapkan menjadi momentum penting untuk mendorong percepatan pengungkapan kasus, sekaligus memastikan penyelesaian konflik Patani dilakukan secara menyeluruh agar tidak terus berulang di kemudian hari.











Tinggalkan Balasan