Pemda Malut Terima Rp 397,8 Miliar, Ahmad Purbaya: Masih Ada Rp 500 Miliar Lebih
SOFIFI – Pemerintah daerah di Provinsi Maluku Utara tercatat telah menerima penyaluran dana sebesar Rp 397.803.256.000. Dana tersebut terdiri atas Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (KB-DBH) sebesar Rp 379.723.911.000 dan Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan sebesar Rp 18.079.345.000.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya, mengatakan penyaluran tersebut telah tersebar ke seluruh pemerintah daerah kabupaten dan kota di Maluku Utara.
Untuk tingkat kabupaten dan kota, Kabupaten Halmahera Selatan menjadi daerah dengan total penyaluran terbesar, yakni mencapai Rp 102.878.235.000.
Selanjutnya, Kabupaten Halmahera Timur menerima Rp 44.257.441.000, Kabupaten Halmahera Tengah Rp 41.346.116.000, dan Kabupaten Kepulauan Sula sebesar Rp 39.983.024.000.
Kemudian Kabupaten Halmahera Barat menerima Rp 30.509.449.000, Kota Tidore Kepulauan Rp 25.395.871.000, Kabupaten Pulau Morotai Rp 17.167.233.000, Kabupaten Pulau Taliabu Rp 15.039.690.000, Kabupaten Halmahera Utara Rp 11.023.162.000, serta Kota Ternate sebesar Rp 8.618.868.000.
Sementara khusus DAU Tambahan, penyaluran diberikan kepada tiga daerah. Kabupaten Halmahera Tengah menerima Rp 9.380.144.000, Kabupaten Halmahera Utara Rp 48.733.000, dan Kabupaten Pulau Morotai sebesar Rp 8.650.468.000.
Adapun Pemerintah Provinsi Maluku Utara sendiri menerima KB-DBH sebesar Rp 61.584.167.000. Jumlah tersebut sekaligus menjadi total penyaluran untuk Pemprov Malut karena tidak terdapat DAU Tambahan dalam data tersebut.
Ahmad mengatakan, penyaluran dana tersebut sangat membantu pemerintah daerah, khususnya dalam menghadapi kebutuhan pembiayaan pegawai.
“Masih ada kita punya Rp 500 miliar lebih. Kami berterima kasih kepada Presiden atas kebijakan ini, minimal membantu mengatasi permasalahan PPPK di daerah,” ujarnya.
Meski demikian, ia menyebut dana yang telah disalurkan belum sepenuhnya mampu menutup kebutuhan belanja pegawai di daerah.
“Kebutuhan itu belum mencukupi untuk menutup defisit kebutuhan belanja pegawai,” katanya.
Karena itu, pemerintah daerah berharap pemerintah pusat dapat melanjutkan penyaluran sisa dana yang masih tersedia. Tambahan anggaran tersebut dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah sekaligus membantu memenuhi kebutuhan belanja pegawai.
“Kita berharap pemerintah pusat juga menyalurkan sisanya, sehingga dapat lebih memperkuat kapasitas fiskal daerah,” harapnya.
Dengan penyaluran tersebut, dana yang telah diterima pemerintah daerah di Maluku Utara mencapai sekitar Rp 397,8 miliar dan telah tersebar ke 10 kabupaten/kota serta Pemerintah Provinsi Maluku Utara.











Tinggalkan Balasan