Kasus Dugaan Pencurian Alat Proyek Tower Sulet Mandek, Penyidik Polsek Malifut Diduga Tutup Mata
HALUT – Penanganan kasus dugaan pencurian sejumlah alat proyek pembangunan Tower Sulet milik salah satu BUMN di Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara, diduga mandek di Polsek Malifut.
Pelapor, Sandi, yang juga merupakan pekerja proyek tersebut, menilai penyidik tidak serius menindaklanjuti laporan yang telah ia buat sejak April 2025. Hingga kini, sudah lebih dari enam bulan berlalu tanpa kejelasan penanganan.
“Laporan sudah enam bulan, tapi tidak ada progres. Penyidik hanya janji tanpa kepastian,” ujar Sandi, Selasa (14/10/2025).
Menurut Sandi, barang-barang yang dicuri antara lain besi 16 tower sulet 100 staf, mesin diesel 12 PK (4 unit), mata bor (3 unit), dinamo 15.000 (1 unit), dinamo 55 (2 unit), pompa air (1 unit), mesin fiprator (1 unit), pipa 2½ inci (4 batang panjang 6 meter), molen cor (1 unit), serta rangka besi alat bor.
Kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp 100 juta.
Sandi mengungkapkan, pencurian itu terjadi saat dirinya mengambil cuti ke Jawa untuk menjenguk keluarga. Sekembalinya ke lokasi proyek, seluruh alat tersebut sudah hilang. Ia kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Malifut dan penyelidikan ditangani oleh Kanit Reskrim Bripka Dartoman Purba.
“Saya dan sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. Kami bahkan sempat bersama Pak Purba ke salah satu tempat besi tua dan menemukan beberapa alat yang hilang. Tapi alat-alat itu tidak diamankan sebagai barang bukti,” katanya.
Lebih lanjut, Sandi menambahkan, berdasarkan temuan di lapangan, identitas terduga pelaku sebenarnya sudah diketahui. Namun, hingga kini penyidik belum memanggil yang bersangkutan untuk dimintai pertanggungjawaban. Bahkan, alat-alat yang sebelumnya ditemukan di lokasi besi tua disebut ikut hilang.
“Saya pikir barangnya sudah diamankan, tapi ternyata tidak. Saya beberapa kali hubungi Pak Purba, tapi jawabannya tidak jelas. Kami minta Kapolres Halmahera Utara segera mengevaluasi kinerja penyidik, terutama Kanit Reskrim,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Malifut AKP Muhd. Irwan Lasidji saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menjelaskan, sejumlah orang yang dicurigai sudah dimintai keterangan oleh penyidik.
“Para terduga sudah dimintai keterangan, tapi sulit dibuktikan karena di lokasi masih ada karyawan yang bekerja,” ujarnya.
Kapolsek juga menyebut, pelapor sempat menjual besi proyek ke pengepul besi tua, sehingga penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan untuk memperjelas kasus tersebut.
“Pelapor juga pernah menjual besi proyek, jadi kami masih telusuri. Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan siapa pelakunya,” tandasnya.









Tinggalkan Balasan