Waspada! Penipu Catut Nama Kajari Halbar, Sasar Pejabat dan Penyelenggara Pemilu Lewat WhatsApp
HALBAR – Aksi penipuan dengan modus mencatut nama pejabat Kejaksaan kembali terjadi di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara. Kali ini, pelaku secara terang-terangan menggunakan identitas Kepala Kejaksaan Negeri hingga pejabat internal Kejari Halbar untuk menipu korban melalui aplikasi WhatsApp.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Halmahera Barat, Edhy Djuebang, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pejabat daerah, penyelenggara negara, hingga masyarakat agar tidak mudah percaya dengan pihak yang mengatasnamakan institusi Kejaksaan.
“Ini modus lama tapi kembali marak. Pelaku menggunakan identitas palsu pejabat Kejaksaan untuk menghubungi target dan mencoba memanfaatkan kepercayaan korban,” tegas Edhy.
Catut Nama Pejabat Lama untuk Yakinkan Korban
Berdasarkan hasil penelusuran tim intelijen, pelaku bahkan menggunakan nama pejabat lama Kejari Halbar guna memperkuat aksinya. Salah satu nama yang dicatut adalah Raka Apriski Suroso, yang diketahui sudah tidak lagi bertugas di Halmahera Barat.
“Yang bersangkutan sudah pindah tugas sejak Januari 2026 ke Grobogan, Jawa Tengah sebagai Kasi Pidsus. Tapi namanya masih dipakai pelaku untuk meyakinkan korban,” ungkap Edhy, Selasa (28/4/2026).
Tak hanya itu, pelaku juga memasang foto profil yang menyerupai pejabat asli agar terlihat meyakinkan dan sulit dibedakan.
Target Pejabat Strategis dan Penyelenggara Pemilu.
Aksi ini tidak dilakukan secara acak. Sejumlah pejabat strategis di lingkup Pemerintah Daerah Halmahera Barat hingga penyelenggara pemilu dilaporkan telah dihubungi oleh nomor tak dikenal tersebut.
Di antaranya Kepala Dinas PTSP Yafet Tjanu, Kepala Bapenda Sonya Mail, Kabag Umum James Kose, Ketua KPU Halbar Babul Saifuddin, hingga Ketua Bawaslu Halbar Nimrot Lasa.
Langkah ini diduga sebagai upaya sistematis untuk menjaring korban dari kalangan yang memiliki kewenangan dan akses anggaran.
Meski belum ada laporan kerugian material, Kejari Halmahera Barat bergerak cepat dengan menyebarkan flyer resmi sebagai bentuk peringatan dini kepada publik.
Edhy menegaskan, institusi Kejaksaan tidak pernah melakukan komunikasi resmi melalui nomor pribadi apalagi meminta sesuatu kepada pihak tertentu.
“Kalau ada yang menghubungi dan mengatasnamakan kami, apalagi sampai meminta sesuatu, itu sudah pasti penipuan. Jangan direspon, jangan dilayani,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi serupa agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.
Aksi Lama, Pola Baru
Fenomena penipuan dengan mencatut nama pejabat bukan hal baru, namun terus berevolusi dengan memanfaatkan teknologi dan celah kepercayaan publik. Kejari Halbar meminta seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah percaya pada komunikasi yang tidak jelas sumbernya.
“Jangan sampai lengah. Verifikasi setiap informasi. Ini bukan hanya soal penipuan, tapi juga menyangkut nama baik institusi negara,” pungkasnya.








Tinggalkan Balasan