Pedagang Ikan “Membandel” Kembali Kuasai FTJ, Disperindagkop Halbar Tegas: Wajib Pindah ke Pasar Resmi
HALBAR – Aktivitas pedagang ikan di kawasan Lapangan Festival Teluk Jailolo (FTJ), Kabupaten Halmahera Barat, kembali marak meski pemerintah daerah telah menyediakan pasar resmi yang layak.
Kondisi ini memicu respons tegas dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Halbar.
Plt. Kepala Disperindagkop UKM Halbar, Zefanya Murary menegaskan, seluruh pedagang ikan seharusnya sudah menempati Pasar Jailolo di Desa Gufasa, Kecamatan Jailolo, yang telah disiapkan pemerintah sebagai pusat aktivitas perdagangan ikan.
“Kami sudah bertemu langsung dengan para pedagang di kawasan FTJ, juga dengan Kepala Desa Guaeria untuk membahas persoalan ini,” ujar Zefanya saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2026).
Menurutnya, pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap aktivitas jual beli ikan di luar lokasi yang telah ditetapkan. Ia menekankan bahwa keberadaan pasar resmi harus dimanfaatkan secara maksimal agar penataan kota dan aktivitas ekonomi lebih tertib.
“Kalau sudah ada pasar ikan, maka tidak boleh lagi ada yang berjualan di kawasan FTJ, apapun alasannya,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Disperindagkop akan menggelar rapat bersama pada Kamis mendatang di Kantor Disperindagkop atau Kantor Bupati. Pertemuan tersebut akan melibatkan pimpinan daerah, DPRD, Satpol PP, camat, serta para kepala desa di Kecamatan Jailolo.
Tak hanya itu, Zefanya juga dijadwalkan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi terkini.
“Besok pagi jam 7 saya akan ke Pasar Jailolo dan ke area FTJ untuk bertemu kembali dengan para pedagang,” ungkapnya.
Ia berharap, tidak ada lagi pedagang ikan yang berjualan di kawasan FTJ dan seluruh aktivitas perdagangan dapat terpusat di pasar yang telah disediakan.
“Pemerintah sudah membangun pasar yang layak. Jika ada kendala di lapangan, baik soal tempat maupun lainnya, akan kita carikan solusi bersama dalam rapat,” tambahnya.
Berdasarkan laporan petugas pasar, aktivitas pedagang ikan di FTJ sebenarnya sudah terjadi sejak akhir 2025. Namun, jumlahnya kini meningkat signifikan dari sebelumnya hanya 2 hingga 4 orang, menjadi sekitar 10 pedagang.
“Kami pun diharapkan segera mengambil langkah tegas agar penataan kawasan FTJ tetap terjaga dan fungsi pasar sebagai pusat ekonomi masyarakat dapat berjalan optimal,”tandasnya.








Tinggalkan Balasan