Komisi II DPRD Halmahera Barat Soroti Pemangkasan Kuota Minyak Tanah di Desa Saria
HALBAR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat menyoroti kebijakan pemangkasan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah bersubsidi di Desa Saria, Kecamatan Jailolo.
Menindaklanjuti keluhan masyarakat dan nelayan setempat, Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Desa (Pemdes) dan perwakilan masyarakat nelayan Saria di ruang Dapur Aspirasi DPRD Halbar, Rabu (15/10/2025).
Ketua Komisi II DPRD Halbar, Joko Ahadi, menjelaskan bahwa rapat tersebut digelar setelah pihaknya menerima laporan terkait sulitnya masyarakat mengakses minyak tanah bersubsidi akibat pengurangan kuota.
Menurut Joko, kuota minyak tanah di Desa Saria yang sebelumnya sebanyak 8 ton, kini dipangkas menjadi 4 ton, sehingga distribusinya hanya difokuskan kepada kebutuhan rumah tangga dan belum menyentuh kelompok nelayan maupun pelaku UMKM.
”Kami sudah klarifikasi bersama Pemdes dan masyarakat nelayan, dan disepakati bahwa skema penyaluran baru akan diberlakukan bulan depan sesuai rekomendasi pansus,” jelas Joko.
Ia menyesalkan kebijakan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop-UKM) Halmahera Barat yang dinilai mengambil keputusan sepihak tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap sektor perikanan di Desa Saria.
Joko menegaskan, Desa Saria merupakan salah satu kawasan sentra perikanan di Halbar, dengan 17 unit pajeko (kapal nelayan) dan sekitar 25 perahu berkapasitas 3–4 GT yang setiap bulannya membutuhkan pasokan minyak tanah sekitar 5 ton.
”Kami sesalkan pengurangan kuota ini. Harusnya pemerintah daerah menjadikan Saria sebagai wilayah prioritas, karena aktivitas nelayan di sana bergantung penuh pada ketersediaan BBM,” tegasnya.
Lebih lanjut, Joko meminta masyarakat untuk bersabar. Ia menyebutkan bahwa jatah minyak tanah tahun ini telah dikembalikan sebanyak 120 ton, setelah sebelumnya sempat hilang 140 ton dari kuota daerah.
Komisi II, kata dia, akan terus mengawal usulan tambahan kuota pada triwulan keempat (Desember) yang telah diajukan oleh Bupati Halbar, James Uang, ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
”Surat pengajuan sudah masuk ke BPH Migas, dan kami akan kawal agar kuota Halbar bisa bertambah,” pungkasnya.









Tinggalkan Balasan