Praktisi Hukum Desak Kapolda Malut Tertibkan Gudang BBM Diduga Ilegal di Jambula

Gedung penampung BBM diduga ilegal di Kelurahan Jambulah (Istimewa)

TERNATE – Praktisi hukum, Abdullah Ismail, mendesak Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, agar memerintahkan jajarannya menertibkan sebuah gudang bahan bakar minyak (BBM) yang diduga melakukan aktivitas penyelundupan di Kelurahan Jambula, Kecamatan Pulau Ternate.

‎Menurut Abdullah, gudang tersebut diduga kuat menampung sebagian BBM bersubsidi yang disalurkan dari mobil tangki Pertamina untuk kemudian dialihkan ke tangki ilegal.

‎“Informasi yang kami terima, setiap pagi sekitar pukul 09.00 WIT, mobil tangki keluar dari Pertamina dan masuk ke gudang yang telah disiapkan untuk menampung BBM tersebut,” ungkap Abdullah, Selasa (21/10/2025).

‎Ia menyebut, gudang yang diduga ilegal itu diketahui milik seorang warga bernama Helmi. Abdullah meminta agar Polda Maluku Utara segera menindaklanjuti informasi ini guna mencegah potensi kerugian negara akibat penyalahgunaan BBM bersubsidi.

‎“Terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut, kami berharap Kapolda Malut segera memerintahkan anggotanya untuk melakukan penertiban. BBM bersubsidi seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan dijual kembali,” tegasnya.

‎Abdullah menambahkan, persoalan penyaluran BBM di Maluku Utara sebelumnya juga pernah menjadi sorotan DPRD, sehingga sudah sepatutnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

‎“Ini bukan masalah baru. Karena itu, Kapolda perlu memastikan agar praktik semacam ini tidak terus terjadi,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!