Kajati Malut Semprot Keras Kadis DPMPD Halbar: “Tak Hadir, Sama Saja Tak Dukung Program Presiden!”
HALBAR – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sufari, melontarkan teguran keras terhadap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Halmahera Barat, Ibrahim Fabanyo, akibat ketidakhadirannya dalam agenda penting yang berkaitan dengan program strategis nasional.
Teguran itu disampaikan Sufari saat melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Halmahera Barat sekaligus meresmikan kantor Kejari Halbar, yang turut dihadiri Wakil Bupati Halbar, Djufri Muhamad pada Rabu (22/4/2026) kemarin.
Dalam sambutannya, Sufari secara terbuka mempertanyakan absennya Kadis DPMPD kepada Wakil Bupati. Ia menilai ketidakhadiran pejabat teknis tersebut mencerminkan lemahnya dukungan terhadap visi Presiden Prabowo Subianto dalam membangun Indonesia dari desa.
“Kadis DPMPD tidak hadir ya Pak Wabup? Kalau tidak hadir, maka tidak mendukung kegiatan Presiden yaitu membangun negara dari desa,” tegas Sufari dengan nada keras.
Pantauan kierahapost.com di lokasi, Ibrahim Fabanyo baru tiba setelah kegiatan utama selesai dan usai makan siang. Kehadirannya pun menyita perhatian karena terlihat dengan kondisi mata bengkak, diduga baru bangun tidur.
Penguatan Program Garda Desa
Dalam arahannya, Sufari menekankan pentingnya peran pemerintah daerah, khususnya di tingkat desa, dalam memanfaatkan layanan hukum dari kejaksaan melalui program Garda Desa (Jaga Desa).
Program ini difokuskan pada pembinaan aparatur desa agar terhindar dari pelanggaran hukum, khususnya dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Selain itu, program ini juga mendorong kolaborasi pengawasan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta pencegahan tindak pidana di tingkat desa.
“Sinergi ini penting agar anggaran desa benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan disalahgunakan,” ujar Sufari.
Ia bahkan mencontohkan keberhasilan daerah lain di Maluku Utara yang mampu meraih juara satu dalam lomba video kolaborasi antara masyarakat dan BPD, sebagai bukti efektivitas program tersebut.
Target Besar BPD dan Abpednas
Lebih lanjut, Sufari mengungkapkan rencana besar penguatan peran BPD melalui Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) tingkat provinsi.
Ia menargetkan pelantikan ribuan pengurus BPD sebagai “Bapak Angkat Desa” dapat segera direalisasikan.
“Jumlah BPD sesuai desa itu lebih dari 5.800 orang. Targetnya bulan depan sudah dilantik. Hingga pagi tadi, sudah ada 700 orang mendaftar, melonjak dari dua hari sebelumnya yang hanya 70 orang,” ungkapnya.
Menutup arahannya, Sufari menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan dan penegakan hukum tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Dibutuhkan kerja kolektif antara kejaksaan, pemerintah daerah, hingga aparatur desa sebagai garda terdepan.
Kolaborasi adalah kunci. Tanpa itu, kepercayaan publik dan keberhasilan program pemerintah pusat akan sulit tercapai,” pungkasnya.







Tinggalkan Balasan