Bidkum Polda Malut Gelar Sosialisasi Hukum bagi Personel Polres Ternate

Bidkum Polda Maluku Utara gelar kegiatan Sosialisasi Hukum di Polres Ternate (Dok humas Polres Ternate)

TERNATE – Bidang Hukum (Bidkum) Polda Maluku Utara menggelar kegiatan Sosialisasi Hukum, Perundang-undangan, Perpol, dan Perkap kepada personel Polres Ternate. Kegiatan ini berlangsung di Aula Polres Ternate, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Selasa (28/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kabidkum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Taufik Irpan Awaluddin, didampingi Kasubdit Sunluhkum Bidkum Polda Malut, Kompol Latuwo. Turut hadir Wakapolres Ternate Kompol Kurniawi H. Barmawi, para pejabat utama, serta perwira dan personel Polres Ternate.

Dalam arahannya, Kombes Pol Taufik Irpan Awaluddin menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan profesionalisme anggota Polri di bidang hukum, terutama menyikapi perubahan regulasi nasional.

“Melalui kegiatan ini, seluruh personel diharapkan dapat memahami dan menerapkan ketentuan hukum dengan baik dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Dengan demikian, penegakan hukum dapat berjalan profesional, berkeadilan, dan berintegritas,” ujar Taufik.

Sosialisasi ini juga membahas sejumlah materi penting, antara lain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta pedoman dan tata cara nikah, cerai, dan rujuk bagi pegawai negeri pada Polri. Selain itu, disampaikan pula penjelasan tentang prosedur pemberian bantuan dan nasihat hukum di lingkungan Polri.

Dalam sesi diskusi, peserta mendapatkan penjelasan terkait mekanisme pemberian bantuan hukum bagi anggota Polri sebagaimana diatur dalam Perkap Nomor 2 Tahun 2017, di mana layanan tersebut hanya diperuntukkan bagi personel Polri dan keluarganya.

Sementara masyarakat umum dapat memperoleh pendampingan melalui lembaga bantuan hukum (LBH) yang terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama antara narasumber dan seluruh peserta sebagai bentuk komitmen untuk terus memperkuat pemahaman hukum di lingkungan Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini