Kasus Korupsi Dana PIID-Pel Desa Ratem Masih Bergulir, Polres Halbar Ekspose ke BPKP Maluku Utara

Kasat Reskrim Polres Halmahera Barat, Iptu Ikra Patamani (Foto/Istimewa)

HALBAR – Penanganan kasus dugaan korupsi anggaran program Pilot Inkubis Inovasi Desa Pengembangan Ekonomi Lokal (PIID-Pel) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Desa Ratem, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, senilai Rp 1,4 miliar, terus berlanjut.

‎Kasat Reskrim Polres Halmahera Barat, Iptu Ikra Patamani,membenarkan, pihaknya telah melakukan ekspose kasus tersebut ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara.

‎“Hari ini ada ekspose di BPKP (Malut),” singkat Ikra,saat di konfirmasi, Senin (3/11/2025).

‎Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai penetapan tersangka dalam kasus tersebut, Ikra enggan memberikan keterangan lebih jauh.

‎Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Halbar telah melakukan penyitaan sejumlah uang yang diduga berasal dari hasil korupsi anggaran program PIID-Pel. Meski begitu, pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci berapa jumlah uang yang disita.

‎“Torang ada sita doi (uang) di Sidoarjo dan Bekasi. Nanti setelah penetapan tersangka baru torang rilis barang bukti,” ungkap Ikra melalui pesan singkat pada Senin (22/9/2025) lalu.

‎Menurutnya, kasus dugaan korupsi program Kemendes tersebut masih berada dalam tahap penyidikan. Saat ini, tim penyidik tengah menuntaskan berkas hasil pemeriksaan yang dilakukan di Jakarta.

‎”Penetapan tersangka akan dilakukan setelah hasil audit dari BPKP keluar dan rencananya digelar di Krimsus Polda Malut. Jadi, tidak lama lagi selesai,” jelasnya.

‎Meski begitu, Ikra belum dapat memastikan waktu pasti penetapan tersangka. “Belum bisa janji waktunya, tapi faktanya sudah hampir selesai karena pemeriksaan dan penyitaan uang sudah dilakukan,” tandasnya.

‎Sekedar diketahui, salah satu mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat turut disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!